Panti Asuhan Tunas Bangsa: Penyiksaan Balita Hingga Berujung Perkara

29 Mei 2022 12:00 WIB
Kondisi panti asuhan tunas bangsa.
Kondisi panti asuhan tunas bangsa. ( Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

Sonora.ID - Panti asuhan adalah tempat yang dikhususan untuk menampung anak-anak yang belum berkesempatan memiliki keluarga. Seharusnya, para pengurusnya pun bisa merawat mereka dengan baik sebelum dipertemukan dengan keluarga yang ingin mengadopsi.

Namun, apa jadinya kalau ternyata para pengurus justru melakukan perbuatan keji pada mereka? Bahkan, ada beberapa kasus anak-anak yang mengalami penganiayaan berat hingga berujung pada hilangnya nyawa.

Salah satu kasusnya pun disinggung oleh jurnalis veteran, Aiman Witjaksono, dalam siniarnya bertajuk Sekaratnya Rasa Kemanusiaan di Indonesia. Di sana, Aiman membahas kasus “panti maut” asal Pekanbaru, Riau.

Menurutnya, kasus-kasus pelanggaran HAM seperti itu marak terjadi di Indonesia. Padahal, "Isu kemanusiaan memang bukanlah hal yang kecil untuk tidak kita lihat di Indonesia. Padahal, negara kita ya tentu kita semua tahu berlandaskan pancasila, di antaranya sila kedua."

Baca Juga: Ini Perbedaan Sifat Percaya Diri dan Arogan yang Perlu Kamu Tahu!

Berawal dari Tewasnya Seorang Bayi

2017 silam, publik dikejutkan dengan kabar seorang bayi yang tewas dalam keadaan tak wajar. Disekujur tubuhnya, ditemukan luka yang mengenaskan.

Investigasi pun berlanjut hingga akhirnya ditemukan bahwa bayi tersebut berasal dari Panti Asuhan Tunas Bangsa. Saat melihat kondisi panti, Aiman pun terkejut karena lokasi tersebut tampak normal dari luar.

Akan tetapi, kondisi di dalam sangat berbanding terbalik. Bahkan, bisa dikatakan tak layak huni. Kamar mandinya pun dipenuhi lumut dan jentik nyamuk. Bahkan, susu formula yang diperuntukkan untuk para bayi juga telah bertahun-tahun kadaluarsa.

Tak sampai situ, Aiman juga mencurigai, "Ada juga lubang bekas sampah yang diduga tempat untuk mengubur balita. Miris."

Penyangkalan Tersangka

Pemilik panti bernama Lili pun diketahui sangat terkenal di wilayah tersebut. Ia bahkan dijuluki sebagai “ratu panti asuhan” karena memiliki lebih dari satu panti. 

Baca Juga: Kenali Apakah Itu Hak Istimewa yang Dimiliki oleh Para Jurnalis?

Sayang, julukannya itu tak sebanding dengan usaha Lili dalam merawat semua panti-panti miliknya. Setelah dilakukan penangkapan, ia pun kerap menyangkal dengan ekspresi dingin yang tak dipenuhi rasa penyesalan.

Saat penyelidikan, diketahui Lili menggelapkan uang sumbangan panti untuk kepentingan pribadinya. Selain itu, sembako yang diberikan panti pun ia jual kembali. Agar tak ketahuan, transaksi ini biasanya dilakukan saat malam hari.

Tak hanya itu, saat diminta keterangan, anak-anak panti pun mengaku pernah dipaksa oleh Lili untuk mengemis.

Banyak keluarga yang menitipkan anaknya ke panti karena tak mampu merawat. Pada awalnya, mereka memberikan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya. Namun, saat menebus mereka, Lili pun meminta bayaran yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Aiman Menyayangkan Peristiwa Ini

Menurut Aiman, hal ini adalah pelanggaran hukum karena, "Tidak ada hukum jual-beli manusia. Ini adalah indikasi perdagangan manusia."

Baca Juga: Jaga Kesehatan Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas ala Aiman Witjaksono

Sebenarnya, yayasan panti asuhan ini sudah dicabut izinnya dan dilarang beroperasi sejak tahun 2011. Namun, Lili tetap mengoperasikannya secara ilegal sampai akhirnya ia diciduk pada 2017.

Aiman pun menyayangkan sikap tak tegas pemerintah, “Tidak ada tindakan lebih lanjut dari pemerintah seperti memasang plang.”

Dengarkan kisah-kisah menarik lainnya seputar investigasi Aiman, eksklusif! hanya melalui siniar Aiman Witjaksono di Spotify.

Ikuti juga siniarnya agar kalian tak tertinggal informasi seputar episode terbaru yang tayang setiap hari Rabu!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm