Sapi Terpapar PMK Ditemukan di Palembang, Satgas Sisir Pusat Penjualan

30 Mei 2022 18:00 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang sekaligus Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kota Palembang, Ratu Dewa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang sekaligus Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kota Palembang, Ratu Dewa ( Sonora/Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang baru-baru ini melaporkan adanya temuan tiga ekor Sapi yang terpapar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Oleh karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang sekaligus Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kota Palembang, Ratu Dewa bersama timnya akan segera melakukan penyisiran ke pusat-pusat perdagangan Sapi di Palembang.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi merebaknya wabah PMK terhadap hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha 2022 mendatang.

“Untuk di Palembang sudah ada tiga Sapi yang kita temukan terpapar PMK, dua sudah dipotong sedangkan satunya dikarantina. Maka dari itu, supaya wabah ini tidak merebak, saya sebagai Ketua Satgas PMK telah merumuskan formasi bersama pihak terkait untuk segera menyisir pusat perdagangan hewan ternak di Palembang, khususnya yang terindikasi wabah PMK,” ungkap Dewa ketika ditemui di Rumah Dinas Walikota, Senin (30/05).

Dewa membeberkan, Sapi yang terpapar wabah PMK tersebut pihaknya temukan di Kecamatan Ilir Barat I.

“Sapi yang terpapar ini kita temukan di Kecamatan Ilir Barat I ya, dan setelah di cek Sapi ini merupakan kiriman dari daerah di luar Palembang,” tuturnya.

Dewa pun mengatakan, bahwa pihaknya akan tidak segan-segan akan memulangkan Sapi kiriman yang terindikasi PMK.

“Untuk Dinas Perhubungan, kita tugaskan untuk memulangkan setiap Sapi yang masuk Palembang apabila terindikasi PMK,” tutupnya.

Baca Juga: Menko PMK Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kampus Inismu Pacitan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm