Dialog Sosial Dinilai Jadi Kunci Utama untuk Redam Permasalahan Pekerja

3 Juni 2022 22:40 WIB
Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri
Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri ( Biro Humas Kemnaker)

Sonora.ID - Kementerian Ketenagakerjaan akan mengedepankan dialog sosial, untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan. Dengan harapan, kepentingan pekerja/buruh serta pengusaha dapat menemukan solusi terbaik.

"Kemitraan strategis dan dialog sosial yang didukung komunikasi serta dialog secara efektif merupakan kunci untuk dapat meredam berbagai gejolak hubungan industrial yang terjadi," ujar Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, yang membacakan tulisan Menaker Ida Fauziyah, dalam Seminar Nasional Dialog Sosial bertajuk; Meningkatkan Kesadaran Berdialog Menuju Hubungan Industrial yang Humanis di Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Salah satu penyebab timbulnya gejolak hubungan industrial menurut Ida adalah keluh kesah dari pihak pekerja. Apabila tidak segera ditanggapi atau disikapi secara baik, dapat berkembang menjadi keluh kesah kelompok.

Hal ini menurut Ida, dapat meningkat menjadi perselisihan hubungan industrial yang terkadang di ikuti dengan adanya mogok kerja.

"Salah satu tantangan terbesar hubungan industrial saat ini adalah bagaimana memposisikan pekerja/buruh dan SP/SB itu sebagai 'mitra strategis' dengan tetap menjunjung tinggi kewajiban dan hak masing masing.

Apabila hal ini dilaksanakan, pasti akan berdampak positif dan niscayalah dunia perburuhan akan selalu harmonis dan dinamis," ungkap Indah, Jumat (3/6/2022).

Sebagai keynote speaker, Kemnaker mengajak para pengusaha maupun organisasi serikat pekerja/serikat buruh berkolaborasi meningkatkan skill pekerja/anggota, agar selalu dapat terus mengikuti perkembangan dan perubahan yang begitu cepat dan dinamis saat ini.

Salah satunya yakni bekerja sama dan mengikuti berbagai pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

"Kolaborasi ini akan memberi keuntungan dan kemajuan bagi semua pihak, pekerja memperoleh skill dan bisa terus bekerja dan produktif. Sedangkan, perusahaan dapat memperoleh peningkatan produktivitas dan pemerintah terbantu dengan adanya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan pekerja dan masyarakat," terang Indah, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga: Tingkatkan Kepatuhan Penerapan K3, Kemnaker Gelar Senam Pekerja Sehat dan Safety Induction

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm