Jangan Salah Paham! Bukan Tiket Masuk Candi Borobudur yang Naik Jadi Rp 750.000

6 Juni 2022 10:00 WIB
Ilustrasi Candi Borobudur saat Ditemukan Rusak
Ilustrasi Candi Borobudur saat Ditemukan Rusak ( Intisari Online)

Sonora.ID - Kebijakan pemerintah yang menjadi pemberitaan pada hari Minggu (05/06/2022), kemarin, terkait kenaikan harga untuk wisatawan Candi Borobudur, mendapatkan sorotan dari warganet.

Hal ini bahkan sempat menjadi trending di media sosial Twitter karena banyaknya warganet yang memberikan komentar, saran, dan memberikan pendapat mereka terkait kebijakan terbaru yang mengejutkan tersebut.

Disebut mengejutkan karena, kenaikan harga untuk wisatawan Candi Borobudur tersebut terbilang signifikan.

Ternyata banyak warganet yang salah paham dengan kebijakan tersebut, padahal kenaikan harga menjadi Rp 750.000 bukan untuk tiket masuk kawasan candi yang menjadi bagian dari keajaiban dunia itu.

Diketahui sebelumnya bahwa Candi Borobudur merupakan salah satu tujuan wisata yang terkenal dan salah satu yang favorit ketika masyarakat Indonesia berkunjung ke Magelang.

Tak heran, jika kebijakan tersebut langsung menghebohkan masyarakat karena memang Candi Borobudur pun menjadi salah satu candi paling terkenal di Indonesia.

Pemerintah melalui Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa tiket Candi Borobudur akan naik menjadi Rp 750.000 per orangnya, dengan tujuan untuk membatasi jumlah pengunjung sehingga kondisi candi tetap lestari.

Bukan harga masuk

Satu hal yang perlu ditekankan adalah bahwa kenaikan harga tersebut bukanlah harga tiket untuk masuk ke wilayah Candi Borobudur, melainkan harga untuk naik ke candi tersebut.

Baca Juga: Luhut Panjaitan Tegaskan Borobudur Sebagai Warisan Budaya Dunia Perlu Perhatian Khusus

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm