Basarnas Resmi Hentikan Pencarian Korban KM Ladang Pertiwi

7 Juni 2022 13:55 WIB
Pencarian korban KM Ladang Pertiwi
Pencarian korban KM Ladang Pertiwi ( Dok Kompas)

Makassar, Sonora.ID - Basarnas Sulsel resmi menghentikan pencarian terhadap korban tenggelamannya KM Ladang Pertiwi 2 di Selat Makassar. 

Hal itu disampaikan Kepala Basarnas Sulsel, Djunaidi dalam keterangan resminya di Posko Basarnas Pelabuhan Paotere Makassar, Senin (6/6/2022) kemarin.

Djunaidi menuturkan, segala upaya telah dilakukan oleh tim SAR Gabungan untuk mencari para korban. Akan tetapi, hingga hari ke sepuluh pencarian, hasilnya nihil. 

Dengan demikian, 15 korban KM Ladang Pertiwi yang masih belum ditemukan dinyatakan hilang.

Karenanya dengan berat hati, pihaknya menghentikan proses pencarian para korban kapal nahas tersebut.

"Tim SAR gabungan hingga hari kesepuluh tidak menemukan tanda keberadaan korban lainnya dari KM Ladang Pertiwi 02 yang tenggelam di Perairan Pulau Pamantauan, Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep. Dinyatakan ditutup pada pukul 16.00 WITA," ujar Djunaidi. 

Baca Juga: Berlayar Tanpa Izin, Nakhoda dan Pemilik KM Ladang Pertiwi 02 Resmi Jadi Tersangka!

Sejauh ini, kata Djunaidi, tim SAR gabungan berhasil menemukan 31 korban selamat dari total 50 orang manifes penumpang termasuk ABK KM Ladang Pertiwi 02. Ditemukan pula empat korban meninggal dunia. 

"Tiga jenazah telah teridentifikasi. Tiga korban meninggal dunia yang teridentifikasi, yaitu Sitti Hajrah, Asni, dan Rahama. Satu jenazah lainnya belum diketahui," bebernya. 

Diketahui, KM Ladang Pertiwi 02 karam di perairan Selat Makassar, Kamis (26/5/2022) lalu. Atas insiden tersebut, nakhoda kapal, Supriadi dan pemilik kapal, H Saiful ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai lalai.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Sulsel, kapal berlayar tanpa mengantongi izin Syahbandar.

Keduanya terancam hukuman penjara berdasarkan jeratan Pasal 323, 310, dan 359 KUHP.

Baca Juga: Latih Tim Sar Indonesia Timur, Basarnas Dirikan Balai Diklat di Sulsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm