BNN Kalimantan Barat Ungkap Kasus 31 kilogram Sabu

7 Juni 2022 15:30 WIB
Keterangan foto: BNN Kalimantan Barat ungkap jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Kalbar.
Keterangan foto: BNN Kalimantan Barat ungkap jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Kalbar. ( )

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan yang ada di dalam mobil tersebut dan ditemukan sebuah karung yang berisikan 3 (tiga) buah tas ransel yang berisikan barang yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak masing-masing 10 (sepuluh) bungkus, dengan jumlah total 30 (tiga puluh) bungkus. Berdasarkan keterangan dari Mulyadi bahwa dia disuruh oleh seseorang yang bernama Ridwan yang tinggal di Pontianak. 

Baca Juga: Minggu Keempat Mei 2022, 36 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumsel

Pukul 23.56 WIB selanjutnya tim mengamankan seorang laki-laki bernama Ridwan disebuah GOR Bulutangkis Pentagon di Jalan Pentagon Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontanak Timur.

Berdasarkan hasil introgasi terhadap saudara Ridwan, setelah sabu tersebut diantar oleh Mulyadi dan diterima oleh Ridwan, maka selanjutnya shabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang berinisial ER (DPO) yang saat ini sedang dalam pengejaran.

“Adapun harga pasaran per kilo shabu di Kota Pontianak saat ini yaitu sekitar 300 sampai dengan 400 juta rupiah, maka BB yang berhasil diamankan yaitu sekitar 31 (tiga puluh satu) kilogram atau senilai sekitar 9,3 Miliar Rupiah,” ucap Brigjen Pol Budi saat konferensi pers, Selasa (7/6).

Ia menegaskan, BNN mengajak semua stakeholder lembaga dan instansi terkait untuk memberikan kontribusi bersama merapatkan barisan untuk menanggulangi narkotika di Kalbar.

“Kita juga melakukan program internal BNN sendiri itu lebih strategis dan juga melakukan kerjasama dengan berbgai pihak termasuk dengan perwakilan Bea Cukai, jalur fungsi Bea Cukai dengan Malaysia, kemudian BNN dengan kepolisian Malaysia kami sudah melakukan komunikasi-komunikasi untuk membangun kerjasama yang lebih efektif,” ucap Budi.

Baca Juga: Polres Sanggau, Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm