Marak Anjal, Wali Kota Makassar Sebut Kinerja Dinas Sosial Belum Maksimal

8 Juni 2022 18:07 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kinerja dinas sosial dalam menangani masalah anak jalanan dirasa belum maksimal.

Olehnya, keberadaan semakin marak di jalanan. Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyampaikan hal itu saat dimintai tanggapan, Rabu (8/6/2022).

"Penanganan anjal masih sepotong-sepotong, sehingga tetap jalan itu anjal. Harus konsisten. Kalau dia konsisten insyaallah dia akan perdagangan anjal," ujarnya.

Upaya penertiban perlu terus dilakukan lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dia juga mengimbau warga agar tidak memberikan sedekah pada anjal. Tujuannya, agar mereka tak berkeliaran lagi di jalanan.

Ini dianggap sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Disisi lain, ada yang mengkoordinir mereka.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Perkenalkan Tips Wisata Kuliner 24 Jam Bagi Bikers

"Karena itu cukongnya, ada kasih makan, ada terima uangnya, ada bagi hasil. Ini bisnis anjal. Itu jangan dibiarkan hidup, karena ada juga fatwa MUI," jelasnya.

Danny menambahkan, strategi lainnya melalui program bernama Jagai Anakta. Ini melibatkan orang tua untuk menjadikan anaknya sebagai generasi penerus bangsa.

“Untuk penanganan orang tua terlantar serta anak jalanan akan kami efektifkan kembali. Selain itu program jagai anakta’ juga beriringan untuk program penanganan ini," jelasnya.

Sementara pantauan di sejumlah ruas jalan, didapati anak jalanan.

Mereka tampak membersihkan kaca mobil pengendara yang berhenti di persimpangan jalan. Ada juga yang langsung meminta uang dengan alasan belum makan.

Baca Juga: Wah Komunitas Ini Dukung Cara Walikota Makassar Cegah Balapan Liar!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm