Penerimaan Pajak Riau Sampai Juni 2022 Capai 8,2 Triliun, DJP Riau: Ini Peningkatan dibanding 2021

8 Juni 2022 19:32 WIB
Penerimaan Pajak Riau Sampai Juni 2022 Capai 8,2 Triliun, DJP Riau: Ini Peningkatan dibanding 2021
Penerimaan Pajak Riau Sampai Juni 2022 Capai 8,2 Triliun, DJP Riau: Ini Peningkatan dibanding 2021 ( )

Riau, Sonora.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau sampai dengan Juni tahun 2022 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp8,2 triliun atau 53% dari target Kanwil DJP Riau sebesar Rp15,68 Triliun untuk tahun 2022. 

"Penerimaan ini mengalami peningkatan sebesar 55,62% dibanding tahun 2021 untuk periode yang sama, kenaikan terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai dikarenakan tingginya harga komoditas sawit," jelas Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari dalam Media Meeting di hari Rabu (08/06/2022).
 
Dari sisi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi sampai dengan 31 Mei 2022, Djamhari menjelaskan bahwa telah terkumpul sebanyak 264.876 SPT sedangkan untuk Wajib Pajak (WP) Badan telah terkumpul sebanyak 18.642 SPT. 
 
"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada masa yang sama, maka tahun ini untuk WP Badan telah mengalami pertumbuhan penerimaan SPT sebesar 4,71% dan untuk WP Orang Pribadi mengalami penurunan yang diakibatkan oleh penutupan sementara saluran pelaporan SPT Tahunan pada saat masa penyampaian SPT Tahunan," tambahnya.
 
Baca Juga: Selenggarakan Rapat Koordinasi Program KEJAR Riau, Pemerintah Provinsi Riau Dan OJK Targetkan Seluruh Pelajar Di Riau Memiliki Simpanan Pelajar

Selama Tahun 2022 Direktorat Jenderal Pajak juga menyelenggarakan Program Pengungkapan Sukarela yang bertujuan untuk memberikan kesempatan pada WP untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta. 

Kanwil DJP Riau mencatat partisipasi Wajib Pajak di Provinsi Riau dalam mengikuti Program Pengungkapan Sukarela sampai dengan tanggal 7 Juni 2022 sebanyak 1052 Wajib Pajak dengan nilai pengungkapan nilai harta bersih sebesar Rp1,63 Triliun dengan total PPh yang dibayarkan sebesar Rp162,22 Miliar.
 
"Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah DJP Riau dalam mewujudkan pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela telah melakukan berbagai macam upaya imbauan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Riau untuk segera memanfaatkan PPS yang telah dimulai awal tahun ini sampai dengan tanggal 30 Juni 2022," ujar Djamhari.
 
Imbauan ini berupa Sosialisasi informasi PPS kepada Aparatur Sipil Negara, Tenaga Pengajar, Koperasi dan Wajib Pajak lain yang terdaftar di KPP; Pengiriman Whatsapp Blast kepada 8.908 Wajib Pajak Helpdesk dan Kelas Pajak di lingkungan Kanwil DJP Riau; Penyuluhan bersama Instansi, Lembaga dan Asosiasi; Talkshow radio lebih dari 40 kali dengan melibatkan lebih dari 10 stasiun radio di Kota Pekanbaru; serta publikasi melalui media luar ruang.
 
Baca Juga: Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Monitoring Pelaksanaan Program Jaminan Sosial

Djamhari menambahkan, mendekati akhir dari Program Pengungkapan Sukarela ini Kanwil DJP Riau telah menyusun berbagai kegiatan mengajak seluruh Wajib Pajak untuk segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela.

Termasuk dengan menyusun berbagai strategi yang akan dilaksanakan pada triwulan III seperti intensifikasi pengawasan penerimaan rutin terutama pada sektor sawit, pengawasan pelaporan rutin dan pengawasan kepatuhan sebelum tahun berjalan, intensifikasi pengawasan kepatuhan perpajakan tahun lalu terutama Wajib Pajak Orang Pribadi setelah PPS berakhir. 

Sedangkan untuk meningkatkan penerimaan dari kegiatan pemeriksaan dan penagihan, Kanwil DJP Riau akan melaksanakan pemeriksaan yang difokuskan pada sektor yang bertumbuh, pelaksanaan kegiatan berupa Sita Serentak, Kegiatan Lelang Bersama, pemblokiran rekening/ sertifikat BPN/ AHU, pencegahan serta melakukan kegiatan penagihan bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm