Sembah Sujud Minta Kesempatan Kedua, Ardhito Pramono: Izinkan Saya Kembali

10 Juni 2022 10:00 WIB
Ardhito Pramono
Ardhito Pramono ( Instagram @ardhitopramono)

Sonora.ID - Awal tahun 2022 akan menjadi momen yang terus diingat oleh salah satu musisi Tanah Air, Ardhito Pramono, pasalnya dirinya tertangkap basah dan langsung diamankan oleh pihak berwajib ketika sedang menghisap ganja.

Penyalahgunaan narkotika menjadi hal yang banyak terjadi pada waktu-waktu belakangan ini, terlebih pada dunia hiburan.

Sontak hal ini membuat penggemar dan pendukung Ardhito kecewa dengan idolanya tersebut.

Seiring hukum berjalan dengan keputusan rehabilitasi, Ardhito pun kembali muncul melalui akun Instagram pribadinya, mengumumkan bahwa dirinya sudah selesai menjalankan rehabilitasi selama 6 bulan.

Melantun lagu ‘I Just Couldn’t Save You Tonight’ ini berharap masyarakat Indonesia, khususnya penikmat lagu Tanah Air, bersedia untuk memberikannya kesempatan kedua untuk menjadi pribadi dan public figure yang lebih baik.

Hal ini disampaikan dalam keterangan foto yang diunggahnya pada 9 Juni 2022.

“Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali,” ungkapnya membuka permohonannya tersebut.

Ia sadar bahwa perilakunya pada awal tahun 2022 yang lalu memang membuat kecewa banyak orang, tetapi di sisi lain, Ardhito sudah menjalani konsekuensi dari perbuatannya tersebut.

“Saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan. Saya sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta,” sambungnya.

Baca Juga: Sempat Tak Dihiraukan Label Musik, Ardhito Pramono: Gue Bikin Sendiri!

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm