Pergub Kerja Sama Media Jangan Sampai Hambat Penyebaran Informasi Melalui Radio

14 Juni 2022 10:37 WIB
 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menggandeng Forum Diskusi Radio (FDR)
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menggandeng Forum Diskusi Radio (FDR) ( Muhammad Rizal)

Pekanbaru, Sonora.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menggandeng Forum Diskusi Radio (FDR) di Mabes kopi di jalan Rambutan No. 17 Pekanbaru pada Senin sore (13/6/2022).

Diskusi tersebut mengangkat tema "Peran Radio Sebagai Penyebarluasan Informasi Daerah; Peluang dan Tantangan".

Acara diskusi yang dipandu Ketua FDR Riau, Satria Utama Batubara, menghadirkan narasumber Kadis Kominfotik, Erisman Yahya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, H Eddy A Mohd Yatim, Ketua KPID Riau Falzan Surahman, dan Sekretaris FDR Riau Ismet Bustamam.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-26, Radio SmartFm Network Gelar Temu Narasumber di Hotel Borobudur Jakarta

Dalam pemaparannya, Ismet yang juga pengelola Radio Patra FM Duri mengatakan,  radio merupakan sarana penyebar informasi yang mampu menjangkau semua kalangan dalam situasi apapun.

"Satu hal lagi yang menguntungkan dari radio, bila dibandingkan dengan media online, radio bisa didengarkan kapan saja sambil beraktivitas. Selama ini peran radio untuk menyampaikan informasi dan pesan positif kepada masyarakat sangat besar, terutama untuk daerah-daerah yang tidak terjangkau media cetak atau akses internet," tambah Ismed.

Ismet berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kerja sama dengan radio siaran untuk menyampaikan pesan-pesan positif dan informasi pembangunan daerah agar partisipasi masyarakat dalam pembangunan terus meningkat.

Baca Juga: Pengurus Forum Diskusi Radio Riau Lakukan Audiensi dengan KPID

"Sayangnya saat ini ada hambatan dalam kerja sama itu akibat munculnya Peraturan Gubernur tentang kerja sama dengan media yang menyamaratakan syarat kerja sama antara media cetak dan online dengan radio," ungkapnya.

Salah satu poin yang memberatkan adalah adanya kewajiban verifikasi Dewan Pers yamg harus dimiliki radio jika mau bekerja sama dengan pemerintah daerah. 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm