Jokowi : APIP dan BPKP Harus Kawal Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri

14 Juni 2022 15:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi instruksi kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi instruksi kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( Biro Pers Sekretariat Presiden )

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Instruksi itu ditujukan agar APIP dan BPKB terus mengawal realisasi komitmen pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja produk dalam negeri.

Baca Juga: Masa Jabatan 2 Tahun Lagi, Jokowi akan Kembali Lakukan Reshuffle Bulan Ini?

"Ini yang harus dikawal, ini yang harus diawasi dan saya minta ini betul-betul berhasil. Sehingga bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi, growth kita menjadi tambah, lapangan kerja menjadi makin banyak karena kita beli produk-produk produksi dalam negeri," ujar Presiden, dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, (14/06/2022).

Kepala Negara menjelaskan, belanja pemerintah pusat maupun daerah harus memiliki tiga hal penting, yaitu menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi, dan efisien.

Presiden pun menyayangkan apabila APBN dan APBD digunakan untuk membeli produk impor.

"Ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak baik PPn, PPh, PPh badan, PPh perorangan, PPh karyawan, dari bea ekspor, dari PNPB dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah, kemudian belanjanya belanja produk impor," ucap Kepala Negara.

Baca Juga: Mendagri Sampaikan Penghargaan Tinggi kepada Provinsi Bali

Presiden menyebut bahwa masih ada pihak-pihak, baik dari pemerintah pusat atau daerah, yang masih memilih produk impor dibandingkan produk dalam negeri. 

Presiden pun meminta APIP dan BPKP untuk mengawal serius permasalahan tersebut.

"Saya minta APIP, BPKP mengawal serius program ini dan harus berhasil, belanja produk dalam negeri harus berhasil. Saya tahu banyak kementerian, banyak lembaga, banyak daerah tidak mau beli produk dalam negeri alasannya macam-macam, speknya enggak pas lah, kualitasnya enggak baik lah, alasan banyak sekali. Itu yang Bapak, Ibu kawal," tegas Presiden.

Selanjutnya, Presiden mengatakan bahwa tercapainya target realisasi dari komitmen belanja produk dalam negeri dapat berpengaruh dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

"Kalau ada pabrik kecil yang biasanya yang melayani kapasitas 1.000 karena ada pesanan dari pemda, pesanan dari pemerintah pusat 10.000 ya mau nggak mau mereka akan ekspansi, memperluas pabriknya, memperluas industrinya, artinya pasti juga tambah tenaga kerja, pasti dia akan investasi, enggak usah cari investor-investor dari luar kalau ini berkembang," tutur Kepala Negara.

Presiden juga mengaku senang atas meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang memiliki e-Katalog untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa. 

Presiden pun menginstruksikan BPKP agar terus mengawal secara konsisten kepatuhan kementerian/lembaga, pemda, BUMN, BUMD agar memenuhi target belanja produk dalam negeri.

"Saya minta kepada BPKP menyinergikan upaya ini, kawal semua APIP di daerah dan unit-unit yang lain untuk menjalankan program belanja dalam negeri ini dengan penuh kedisiplinan, dengan niat kita bersama untuk kebangkitan ekonomi dalam negeri," tandas Presiden.

Baca Juga: Resmikan Persemaian Rumpin, Jokowi : Aksi Konkret Indonesia Perbaiki Lingkungan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm