Rektor UNJ: Keterbukaan Informasi Publik Bagian Penting Penyelenggaran Pelayanan Publik!

17 Juni 2022 19:45 WIB
Universitas Negeri Jakarta melalui Kantor Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama menggelar Workshop Tata Kelola Pejabat Pengelola Informasi Publik
Universitas Negeri Jakarta melalui Kantor Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama menggelar Workshop Tata Kelola Pejabat Pengelola Informasi Publik ( Saortua Marbun)

Baca Juga: Jadi Ketua TGUPP, Bastian Lubis Genjot PAD Kaltara Rp 1,8 Triliun

Prof. Komarudin, berharap dengan adanya PPID UNJ ini dapat menjadi garga terdepan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Sementara itu Dr. Totok Bintoro selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNJ sekaligus menjabat Kepala PPID UNJ mengatakan bahwa komitmen pemberian pelayanan informasi publik oleh UNJ ini dapat diakses melalui website www.ppid.unj.ac.id dan kini pada kesempatan hari ini kita juga meluncurkan aplikasi PPID UNJ berbasis android yang nantinya sivitas akademika UNJ serta masyarakat umum dapat mengakses segala informasi publik yang ada melalui smartphone-nya, ujar Dr. Totok Bintoro.

Kepala Divisi Peliputan dan Pemberitaan KIP UNJ, Syaifudin mengatakan bahwa aplikasi android PPID UNJ berbentuk web view. 

Kita mengemas tampilan web di dalam saku aplikasi android.

Saat ini aplikasi PPID UNJ sedang di tahap review dari google console, dan beberapa hari kedepan bisa diunduh di playstore, ujar Syaifudin.

Dalam website PPID terdapat tiga menu wajib, dan ditambah quick access untuk menuju ke berbagai laman.

Tiga menu wajib berisikan misalnya ketua PPID pelaksana pada Wakil Rektor IV, dan di sana bisa melihat langsung tupoksinya, pungkas Syaifudin.

Baca Juga: Kisruh Dosen dengan Rektor ITB, Ada Kesepakatan Agar Perkuliahan Berjalan Normal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm