Kemendikbudristek Raih Penghargaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2022

18 Juni 2022 21:14 WIB
Rilis dan Foto : BKHM Kemendikbudristek
Rilis dan Foto : BKHM Kemendikbudristek ( )

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada seluruh peraih penghargaan.

“Semoga dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk standar kualitas dan menjadi motivasi bagi instansi lain dalam mengelola pengaduan,” kata Rini. 

Disampaikan Rini, pandemi dan hadirnya revolusi industri mendorong perlunya transformasi kebijakan publik agar mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Ia mengungkapkan, kedua kondisi tersebut juga membuat tingginya ekpektasi masyarakat terhadap layanan publik yang berkualitas. 

Baca Juga: Kemendikbudristek Gandeng Lintas Sektor Sukseskan Muhibah Budaya Jalur Rempah

Pengaduan pelayanan publik, diterangkan Rini adalah bentuk partisipasi masyarakat untuk menciptakan layanan ideal.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan bahwa masyarakat harus lebih aktif memberi kritik dan masukan kepada pemerintah.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus menyadari pentingnya meningkatkan kualitas layanan publik.

Rini mengimbau seluruh instansi agar terus melakukan pemantauan dan evaluasi dengan konsisten, serta mengelola layanan pengaduan dengan baik, salah satunya melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), suatu aplikasi yang mengelola aduan layanan publik nasional. 

Baca Juga: Muhibah Jalur Rempah Pertemukan Empat Kesultanan Maluku Kie Raha di KRI Dewaruci

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm