Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Para Korban Investasi, Setelah Belasan Tahun Tak Ada Hasil

21 Juni 2022 13:25 WIB
Suasana saat sejumlah orang menggeruduk kediaman Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (20/6/2022) pagi.
Suasana saat sejumlah orang menggeruduk kediaman Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (20/6/2022) pagi. ( Kompas.com)

Sonora.ID – Sejumlah warga yang mengaku sebagai korban investasi menggeruduk rumah Ustaz Yusuf Mansur di kawasan Cipondoh, Tangerang, Banten pada Senin (20/6/2022).

Melansir dari Kompas.com, sedikitnya 30 orang mendatangi kediaman Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang.

Diketahui mereka adalah pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat.

Mereka menuntut keuntungan dari investasi batu bara yang sudah disetorkan ke Yusuf Mansur sejak belasan tahun lalu.

Baca Juga: ASTAGA, Wirda Mansur Diduga Lakukan Penipuan Investasi Bodong, Yusuf Mansur Malah Salahkan Korbannya! Korban: 'HP Disita, Main Fisik'

Yusuf Mansur disebut kabur

Ustaz Yusuf Mansur

Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef yang mewakili para korban mengatakan bahwa puluhan orang itu datang untuk berdialog langsung dengan Yusuf Mansur.

Herry menceritakan bahwa penggerudukan itu dilakukan pada Senin pukul 09.15 WIB.

"Jam 09.15 WIB kita sudah di sana. Kita berdiri, kita enggak mau masuk ke dalam (kediaman Yusuf Mansur). Karena kalau masuk ke dalam, katanya enggak boleh direkam. Ya kita (menyampaikan tuntutannya) di tengah jalan," ujar Herry saat dikonfirmasi, Senin.

Mereka meminta kejelasan dari program investasi yang diikuti oleh 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata.

Menurut Herry, penyampaian tuntutan itu berlangsung selama 1,5 jam, setelah menyampaikan tuntutan, mereka pun meninggalkan lokasi.

Herry mengaku bahwa mereka tidak bertemu dengan Yusur Mansur saat aksi penggerudukan digelar.

"Ya dia (Yusuf Mansur) kabur kok," kata Herry.

Baca Juga: Seluk Beluk Paytren, Perusahaan Yusuf Mansur yang Dituntut Triliunan Rupiah

Namun, mereka bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Yusuf Mansur.

"Saya enggak yakin kalau itu kuasa hukumnya, kalau dia kuasa hukum harusnya menunjukkan suratnya," imbuh Herry.

Menurutnya, investasi ini dilakukan pada sekitar akhir 2009 dan sekitar 250 jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata mengetahui program investasi batu bara itu.

Setelah itu ratusan jemaah dan pengurus masjid mengikuti program investasi tersebut hingga terkumpul hingga Rp 46 miliar.

Mereka seharusnya mendapatkan keuntungan dari investasi itu per bulan.

Namun, Herry mengeklaim, mereka tak kunjung mendapatkan keuntungan hingga saat ini. "Investasi mulai 2009 akhir sampai 2010 awal (durasi investasi).

"Nah, sampai sekarang ini, enggak ada yang dikembalikan," ucapnya.

Herry menyebutkan, hanya dua orang yang awalnya sempat mendapat hasil investasi per bulan. Namun, itu pun hanya berjalan selama beberapa bulan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm