Anggaran Rp2 Miliar Disiapkan untuk Mobil Dinas Baru Wali Kota Makassar

23 Juni 2022 19:10 WIB
Mobil Dinas Pemkot Makassar
Mobil Dinas Pemkot Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Anggaran sebesar Rp2 miliar disiapkan untuk pengadaan mobil dinas Wali Kota Makassar.

Kepala bagian umum sekretariat daerah, Muh. Fajrin mengatakan, dana bersumber dari APBD 2022. Bakal dibelanjakan kendaraan mewah setara toyota alphard.

Namun, realisasi terkendala aturan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dimana, produk yang dibeli penerintah, wajib 25 persen buatan lokal.

"Ini harus kita penuhi. Tapi untuk produk kendaraan apalagi sekelas Alphard, itu kan spek (spesifikasinya) tidak ada komponen dalam negeri. Itu adalah barang impor," ujarnya belum lama ini.

Pihaknya kembali akan berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Ini untuk meminta petunjuk jenis mobil yang diinginkan.

Kemudian akan dilakukan pengecekan, apakah memungkinkan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Ganti Seluruh Mobil Dinas Jadi Tenaga Listrik

"Jadi Bapak Wali Kota memilih salah satu kendaraan yang memenuhi syarat.
Kita cek dulu maunya Bapak baru kita carikan," tambahnya.

Dalam pandangannya, pengadaan Randis untuk Wali kota cukup mendesak seiring selama dua tahun menjabat Danny Pomanto hanya menggunakan kendaraan pribadinya.

Selain Randis untuk wali kota, kata Fajrin, pihaknya juga menganggarkan pembelian dua kendaraan operasional untuk bagian umum.

Kendaraan tersebut nantinya mendukung kerja-kerha bagian umum di lapangan sekaligus sebagai kendaraan untuk melayani tamu.

Namun persoalannya sama dengan Randis untuk Wali Kota. Proses pembeliannya cukup rumit karena terkendala aturan.

"Pembeliannya juga harus mengacu pada aturan Kementerian Perindustrian. Spesifikasi barang yang dibeli minimal 25 persen mengandung produk lokal," tandas Fajrin.

Baca Juga: Disambut Antusias di Ende, Presiden Salurkan Bansos untuk Ratusan Pedagang di Pasar Mbongawani

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm