Referensi Side Hustle bagi Si Budak Korporat, Inilah 4 Peluang Bisnis Sampingan yang Bisa Anda Coba

29 Juni 2022 20:00 WIB
Content creator sebagai salah satu peluang bisnis sampingan
Content creator sebagai salah satu peluang bisnis sampingan ( unsplash.com)

2. Content Creator di TikTok

Kemajuan teknologi saat ini membantu banyak orang untuk bisa menjadi seorang content creator tanpa harus terjun dalam satu agensi.

Sebagai seseorang yang bekerja di korporat, Anda dapat memanfaatkan pengetahuan terkait pekerjaan tersebut sebagai konten yang bisa jadi peluang bisnis sampingan.

Banyak sekali para pekerjan kantoran yang membuat konten tentang job description, do and don'ts di tempat kerja, dan masih banyak lagi melalui platform TikTok.

Anda mungkin dapat mencoba ide tersebut dan menjadikan content creator di TikTok sebagai peluang bisnis sampingan untuk side hustle.

Baca Juga: Ilmu Penting Untuk Fresh Graduate, Inilah 5 Cara Cepat Dapat Kerja setelah Lulus Kuliah, Sudah Anda Coba?

3. Fast Food Organik

Umumnya, fast food dikaitkan dengan berbagai macam bahan makanan yang tidak sehat dan dapat menyebabkan penyakit di kemudian hari.

Namun saat ini, kesadaran masyarakat Indonesia secara umum terkait makanan sehat berbahan dasar organik semakin tinggi.

Oleh sebab itu, Anda bisa membuka usaha fast food organik sebagai peluang bisnis sampingan dengan target pasar para pekerja yang membutuhkan bekal makan siang.

4. Kelas Online

Sejak pandemi Covid-19 berlangsung, sebagian besar masyarakat Indonesia sudah beradaptasi dengan penggunaan platform tatap muka berbasis online.

Bagi Anda yang memiliki hardskills serta softskilldapat memanfaatkan hal tersebut sebagai bahan materi untuk kelas online.

Kelas online ini bisa menjadi peluang bisnis sampingan yang simpel dan tidak akan mengganggu jam kerja Anda di kantor.

Baca Juga: Inilah 5 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi untuk Fresh Graduate versi Jobstreet, Anda Berminat Melamar di Posisi Tersebut?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm