Pemkot Makassar Tunda Pencairan TPP Bagi SKPD Rendah Serapan APBD 2022

1 Juli 2022 18:05 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah berencana menunda pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

Ini bentuk sanksi bagi SKPD yang rendah dalam menyerap APBD 2022.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto yang mengambil kebijakan tersebut seiring realisasi baru di angka 19,51 persen hingga semester pertama 2022.

Dia mengaku, akan mengumpulkan seluruh pejabatnya pekan depan. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban kinerja selama ini.

"Saya mau kumpulkan dulu di Balaikota minggu depan, kan itu nanti kelihatan," ujarnya, Jumat (1/7/2022).

Diketahui, serapan APBD 2022 baru 19,51 persen hingga semester pertama 2022. Data diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar.

Kepala BPKAD Makassar, Muhammad Dakhlan mengatakan, rendahnya serapan anggaran bukan karena tidak ada uang di kas daerah. Namun memang program di OPD yang lamban.

"Uang ada di kas. Kita tidak pernah tahan. Kalau ada tagihan yang masuk, pasti kita bayar," katanya.

Baca Juga: BKKBN Sulsel Bagikan Sembako Kepada Keluarga Stunting

Idealnya, kata Dakhlan, hingga akhir semester satu saat ini, penyerapan anggaran sudah berada di angka 40 persen.

"Memang cukup lambat penyerapannya. Baru tahun ini sangat lambat," ungkapnya.

Dia berharap seluruh OPD yang punya program untuk memaksimalkan kegiatannya agar penyerapan anggaran bisa maksimal.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, A Zulfitra Dianta mengatakan ada 11 OPD yang mendapat rapor merah dengan kategori serapan dibawah 15 persen. Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Pemukiman.

Dinas Sosial, Dinas Ketahan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanahan.

"Dinas PU itu 2,64 persen, paling rendah. Yang lain 10 sampai 15 persen," ungkapnya.

Kemudian ada 30 SKPD yang masuk dalam kategori kuning antara 15 hingga 30 persen.

Sementara OPD yang serapan anggarannya diangka 30 hingga 40 persen hanya 10 OPD.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Makassar Serukan Aksi Bersama Tangani Stunting

Beberapa diantaranya Kecamatan Tamalate, Ujung Pandang, Manggala, Mariso, Biringkanaya, Sekretariat Daerah, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A), BPBD dan Pemadam Kebakaran.

Rendahnya serapan anggaran APBD Pemkot Makassar menjadi perhatian Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Danny telah mengevaluasi beberapa OPD yang mendapat rapor merah atas serapan anggaran yang rendah.

"Saya sudah lihat langsung secara detail apa permasalahan utamanya di 11 SKPD yang kategori rendah. Ini harus dipacu supaya programnya berjalan maksimal," sebutnya.

Dia mengatakan sejumlah OPD memberi penjelaskan kenapa programnya lamban. Ternyata ada yang terkendala tender, rincian belanja yang salah tempat atau salah kamar sehingga masih penyesuaian atau perubahan anggaran.

Selain anggaran yang bersumber dari APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat juga minim realisasi.

OPD masih berhati-hati untuk menggunakan anggaran tersebut.

Misalnya di Dinas Lingkungan Hidup masih bingung untuk membelanjakan anggaran tersebut, apakah bisa secara tergabung di akun yang sama.

Baca Juga: Alasan Wali Kota Tutup Holywings di Makassar: Demi Keamanan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm