Pantau Pungutan Pajak, Bapenda Makassar Pasangi CCTV Restoran dan Rumah Makan

1 Juli 2022 21:20 WIB
Bapenda Makassar pasangi CCTV Rumah Makan Pallubasa Serigala
Bapenda Makassar pasangi CCTV Rumah Makan Pallubasa Serigala ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah memasang kamera pengintai (CCTV) di sejumlah restoran dan rumah makan.

Tujuannya, memudahkan pemantauan proses pemungutan pajak dan retribusi. Selain itu, untuk memastikan dan mencegah kebocoran pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Firman Hamid Paggara mengatakan pemasangan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar.

"Kami bersepakat untuk memasang kan CCTV. yang pertama untuk melihat jumlah pengunjung yang datang, apakah sesuai dengan pajak yang mereka bayarkan," kata Firman.

Dia menyebut, ada 4 resto saat ini yang dilakukan pemasangan CCTV sebagai tahap awal. Mulai dari Warung Pallubasa hingga rumah makan mie kering.

"Tempat-tempat restoran dan rumah makan di kota Makassar merupakan salah satu langkah awal yang pernah digaungkan oleh Wali Kota Makassar dengan mengantisipasi kebocoran PAD Utamanya di restoran," jelasnya.

Lebih lanjut, Firman juga menegaskan CCTV juga dilakukan untuk memantau protokol kesehatan. Mengigat program Makassar Recover masih terus dijalankan.

"Kebetulan itu hari saya koordinator adaptasi sosial. Salah satu fungsinya untuk masyarakat walau pun setelah pandemi ini tetap menegakkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak," katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkot Makassar Cairkan Gaji 13 Pekan Depan

Sementara, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Hariman menjelaskan, ada 1200 wajib pajak resto di Makassar. Pihaknya juga menyebar tim uji petik memantau pengunjung yang datang berbelanja.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm