Status Pembayaran di Aplikasi M-Paspor Belum Berubah? Jangan Panik, Berikut panduannya

4 Juli 2022 11:37 WIB
Aplikasi M-Paspor
Aplikasi M-Paspor ( Imigrasi)

Jakarta,Sonora.Id - Sebagai peningkatan dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO), sebagian besar tahapan permohonan paspor kini dapat dilakukan melalui smartphone menggunakan Aplikasi M-Paspor. Mulai dari pengisian data diri, pengunggahan foto dokumen persyaratan, pemilihan kantor imigrasi, penentuan tanggal wawancara sampai tahap pembayaran. Namun, beberapa pemohon mengalami keterlambatan (loading) perubahan status pembayaran di M-Paspor mereka, padahal bukti transfer sudah keluar. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengimbau agar masyarakat tidak panik dan segera melakukan langkah-langkah berikut.

“Apabila status pembayaran di M-Paspor belum berubah, hal pertama yang perlu dilakukan oleh pemohon paspor adalah me-refresh aplikasinya. Keluar dahulu, tidak running di background. Setelah itu, buka kembali M-Paspor. Sebagian orang langsung berubah status pembayarannya setelah aplikasi di-refresh, biasanya karena belum loading dengan sempurna,” kata Achmad dalam keterangan resmi yang diterima Radio Sonora.

Baca Juga: Catat! Lakukan Ini Jika Kantor Imigrasi Terdekat Tidak Ditemukan di Aplikasi M-Paspor

Jika setelah refresh Aplikasi M-Paspor status pembayaran masih belum berubah, pemohon dapat menghubungi Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Live Chat di www.imigrasi.go.id, yang tersedia pada Senin-Jumat Pukul 09.00-15.00 WIB.

“Saat menghubungi petugas Live Chat Ditjen Imigrasi, silakan sampaikan alamat E-Mail yang digunakan oleh pemohon untuk log-in ke Aplikasi M-Paspor, berikut dengan screen capture halaman pembayaran di M-Paspor dan struk bukti transfer biaya PNBP paspor,” tandasnya.

Tim Live Chat Ditjen Imigrasi akan membantu meneruskan kendala tersebut ke helpdesk, dan menghubungi pemohon paspor kembali segera setelah ditindaklanjuti. Oleh karena itu, Achmad mengimbau agar pemohon tersebut tetap memantau jendela Live Chat-nya.

Masyarakat yang sudah melakukan pembayaran paspor tidak perlu khawatir apabila nomor billing pembayaran M-Paspor yang dimasukkan sudah benar. Sistem di kantor imigrasi yang dituju secara otomatis mencatat data diri dan data pembayaran permohonan paspor.

Adapun pembayaran permohonan paspor dapat dilakukan melalui ATM, petugas teller bank, mobile banking e-commerce (Tokopedia/Bukalapak) dan Kantor Pos.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm