Sekda Kalbar Ajak Kembangkan Perekonomian Melalui Desa Wisata

6 Juli 2022 11:10 WIB
Harisson saat memberikan sambutan dalam kegiatan seminar pariwisata bertajuk pengembangan perekonomian Kalbar melalui Desa Wisata, Selasa (5/7).
Harisson saat memberikan sambutan dalam kegiatan seminar pariwisata bertajuk pengembangan perekonomian Kalbar melalui Desa Wisata, Selasa (5/7). ( Dok. Adpim Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan, Kalbar memiliki potensi pariwisata yang cukup besar. 

Berdasarkan data yang dihimpun dari kabupaten/kota se-Kalbar menurutnya total ada 745 objek daya tarik wisata di provinsi ini.

Dengan rincian masing-masing 510 wisata alam, 95 wisata budaya, 70 wisata buatan, 32 wisata religi, 21 wisata sejarah, 12 wisata kuliner, satu wisata pertanian, satu wisata belanja, dan tiga wisata pendidikan. 

Hal ini diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan seminar pariwisata bertajuk pengembangan perekonomian Kalbar melalui Desa Wisata, Selasa (5/7).

“Berdasarkan potensi yang ada tersebut maka sudah seharusnya pariwisata bisa menjadi sektor unggulan dalam peningkatan perekonomian masyarakat desa,” katanya.

Baca Juga: Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Keliling di Desa Kubu Raya

Harisson menjelaskan, paradigma pembangunan desa telah mengalamai pergeseran. Ketika sebelumnya fokus pada membangun desa, namun saat ini menjadi desa membangun.

Adanya perubahan paradigma tersebut otomatis mengubah pola lama dalam pembangunan desa. 

“Jika dulunya desa hanya menjadi objek pembangunan, kini sudah menjadi subjek dalam pembangunan. Hal ini membuat masyarakat desa memiliki peluang untuk membangun sendiri desanya sesuai dengan keunggulan yang dimiliki dan salah satunya melalui konsep desa wisata,” ujar Harisson.

Ia menambahkan pengembangan desa wisata merupakan salah satu cara pengembangan pariwisata yang berbasis masyarakat dengan menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm