Akhir Kasus Body Shaming oleh Driver Online, Keluarga Korban: Tanpa Putus Mitra

7 Juli 2022 17:00 WIB
Kasus Body Shaming Berakhir secara Kekeluargaan
Kasus Body Shaming Berakhir secara Kekeluargaan ( Twitter @sambatanprub)

“Case ini selesai dengan kekeluargaan tanpa ada putus mitra,” tulisnya.

Seperti yang sudah disampaikan dengan bukti foto dan chat, terlihat bahwa Grab yang merekomendasikan untuk putus mitra, tetapi pihak keluarga kasihan dengan pelaku sehingga diberi suspend tidak putus mitra.

Body shaming memang menjadi perhatian belakangan ini, yang sedang disoroti banyak pihak karena banyaknya pelaku akan hal yang tidak menyenangkan ini.

Berikut yang perlu dilakukan kepada pelaku body shaming.

Edukasi

Jangan langsung emosi dan ngegas, penting untuk mengatur emosi pada saat mendapatkan ungkapan tidak menyenangkan.

Sampaikan dengan tenang dan berikan edukasi terkait dengan body shaming sehingga tidak ada korban selanjutnya. Jabarkan juga dampak bahaya atau efek negatif dari perilaku mereka.

Bicara antar pihak dan mediasi

Seperti yang dilakukan oleh pihak Grab, pelaku, dan korban, mereka melakukan pembicaraan serius agar memberikan efek jera kepada pelaku.

Baca Juga: Aurel Disebut Mirip Kekeyi, Ashanty Turun Tangan: Nggak Pernah Ngaca! Cara Hentikan Kebiasaan Body Shaming

Mediasi bisa menjadi jalan tengah jika memang pihak-pihak yang bersangkutan berkenan. Yang terpenting adalah pelaku tahu bahwa dirinya bersalah dan jera dengan sanksi yang diberikan.

Abaikan

Hal yang satu ini dilakukan jika memang kamu masih memiliki ‘tabungan emosi’ sehingga kamu tidak menganggap body shaming sebagai hal yang menyakitkan.

Jika orang yang sama melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya, jangan lagi gunakan cara yang satu ini, kamu perlu untuk memberikan edukasi kepada orang yang bersangkutan agar mereka bisa memperbaiki diri.

Baca Juga: Moms Pernah Mengalami Mom Shaming? Lawan dengan Trik Jitu ini!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm