OJK Perkuat Pengawasan Market Conduct, Tingkatkan Perlindungan Konsumen

10 Juli 2022 19:15 WIB
Kegiatan Tatap Muka dengan Pimpinan di Sektor Jasa Keuangan di Jakarta
Kegiatan Tatap Muka dengan Pimpinan di Sektor Jasa Keuangan di Jakarta ( Sonora.ID)

Jakarta, Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan ketentuan mengenai implementasi market conduct (perilaku pasar).

Seperti yang diatur dalam POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan (POJK No.6/2022).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, regulasi itu dihadirkan untuk meningkatkan perlindungan konsumen.

Seperti disampaikan saat Kegiatan Tatap Muka dengan Pimpinan di Sektor Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

“Ini dalam rangka memperkuat implementasi market conduct di sektor jasa keuangan dan mendorong keterbukaan serta transparansi informasi kepada konsumen sektor jasa keuangan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima.

Baca Juga: OJK Regional VI Bersama FKIJK Sulselbar Bagikan 223 Hewan Kurban

Acara itu ikut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto tersebut, hadir juga para pimpinan dan Asosiasi Pelaku Industri Jasa Keuangan.

Wimboh menjelaskan, POJK No.6/2022 merupakan penyempurnaan regulasi terkait market conduct yang mengikat para pelaku jasa keuangan.

Diantaranya melalui kewajiban perancangan/pengujian produk dan layanan keuangan untuk menilai potensi risiko kepada konsumen, serta pelaksanaan tahapan product life cycle sebelum suatu produk dan layanan keuangan diluncurkan kepada masyarakat.

Penerapan ketentuan ini, menurutnya tidak hanya berpihak kepada konsumen namun juga menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan dengan tetap mempertimbangkan cost and benefit analysis.

Hasil yang diharapkan adalah jumlah pengaduan masyarakat atas produk dan layanan keuangan dapat berangsur-angsur menurun seiring dengan implementasinya.

“Oleh karena itu, market conduct menjadi penting agar lembaga jasa keuangan memiliki tanggung jawab atas instrumen keuangan atau investasi yang ditawarkan sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai risiko yang akan muncul di kemudian hari,” kata Wimboh.

Airlangga Hartarto dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kinerja OJK yang berperan besar dalam membantu pemerintah memulihkan perekonomian dari krisis ekonomi dampak pandemi Covid 19.

“Komunikasi dan hubungan yang erat antara BI, OJK dan Pemerintah kami apresiasi karena hari ini kita bisa keluar dari situasi tersebut,” kata Airlangga.

Selain itu, Airlangga juga mengapresiasi kinerja OJK yang berhasil menjaga industri jasa keuangan tetap stabil dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi seperti indeks harga saham yang sudah di atas 7.000 dan kredit perbankan yang sudah tumbuh 9,03 persen (yoy) pada Mei lalu.

“Ini membuktikan ekonomi sudah bergerak dan terimakasih kepada seluruh jajaran OJK yang akan berganti. Terima kasih Pak Wimboh dan seluruh jajaran Komisioner OJK,” katanya.

Baca Juga: OJK Terbitkan Ketentuan yang Atur Implementasi Market Conduct dan Luncurkan 54 Mobil SiMOLEK

Airlangga mengingatkan momentum pemulihan ekonomi harus terus dijaga antara lain dengan terus meningkatkan edukasi dan literasi keuangan masyarakat.

“Penerbitan POJK No.6/2022 diharapkan dapat memberikan kepastian dan keyakinan masyarakat untuk berkontribusi pada perekonomian nasional. Penekanan pengaturan ini mengenai edukasi, transparansi, perlakukan adil, pelaku bisnis yang bertanggung jawab, penyelesaian sengketa harus benar ditegakkan,” kata Airlangga.

Peluncuran Mobil Simolek

Dalam acara tersebut juga diluncurkan 54 mobil SiMOLEK (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) yang akan dipergunakan OJK bersama industri jasa keuangan, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia.

Wimboh berharap kehadiran mobil SiMOLEK mampu meminimalisir hambatan geografis, demografis, dan infrastruktur bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan pengetahuan terkait produk dan layanan lembaga keuangan.

Mobil SiMOLEK pertama kali diluncurkan pada 2013 sebanyak 20 mobil dan pada 2015 ditambah sebanyak 21 unit yang beroperasi memberikan edukasi dan literasi keuangan ke masyarakat di 39 daerah kantor OJK di seluruh Indonesia.

Airlangga mengharapkan penambahan mobil SiMOLEK dapat mendorong sinergi OJK dan Industri Jasa Keuangan dan bisa menggambarkan simbol aktifnya OJK memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Semoga upaya ini mendukung kebangkitan pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Baca Juga: Sinergi OJK dengan Sejumlah Stakeholders dalam Penyusunan RSKKNI Bidang APU PPT

Tag:
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm