DKPP Surabaya Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban Sebelum dan Setelah Disembelih

9 Juli 2022 19:00 WIB
: Petugas DKPP Kota Surabaya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Masjid AL-Mukminun, Kelurahan Nginden Jangkungan, Sabtu (09/07/2022).
: Petugas DKPP Kota Surabaya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Masjid AL-Mukminun, Kelurahan Nginden Jangkungan, Sabtu (09/07/2022). ( Humas Pemkot Surabaya)

 

Surabaya, Sonora.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Surabaya menerjunkan seluruh petugas veteriner untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 31 kecamatan di wilayah Kota Surabaya.

Seperti pemeriksaan hewan kurban di Masjid AL-Mukminun di Jalan Nginden permata GG. 1/24, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo Surabaya, Sabtu (09/07/2022) yang telah dinyatakan dalam kondisi sehat.

Pada pemeriksaan tersebut, DKPP Kota Surabaya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) penyembelihan yang dilakukan di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R).

Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini rutin dilakukan setiap tahun, saat peringatan Hari Raya Idul Adha. Kali ini, dalam situasi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pihaknya terus berupaya melakukan antisipasi terhadap penyebaran wabah tersebut dengan memastikan keamanan selama pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

“Sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) penyembelihan hewan kurban di Masjid AL-Mukminun dalam kondisi sehat. Saat dilakukan pemeriksaan pada jeroan (hati dan paru-paru) juga dalam kondisi sehat,” ungkap Antiek.

Baca Juga: Sosialisasi Pengurangan Kantong Plastik, DLH Surabaya Tegur 50 Outlet Pelanggar

Ia menjelaskan, jika ditemukan hewan yang terjangkit PMK, maka pihaknya akan melakukan penanganan agar virus tersebut tidak menyebar ke hewan ternak yang lain. Yakni, melakukan pemotongan secara terpisah untuk ternak dengan gejala PMK yang masih memenuhi syarat sah sebagai hewan kurban atau dilakukan pemotongan setelah semua hewan sehat selesai dipotong.

“Kegiatan pemeriksaan hewan kurban sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) penyembelihan ini akan terus dilakukan hingga 13 Juli 2022. Agar masyarakat yang hendak mengkonsumsi daging kurban bisa merasa aman,” jelasnya.

Bagian kepala, jeroan, kaki, ekor/buntut dan tulang harus dimusnahkan dengan prosedur desinfeksi atau direbus dalam air mendidih minimal 30 menit.

“Semua harus dilakukan disinfektan, termasuk peralatan yang digunakan untuk menyembelih, karena panitia penyembelihan wajib menjaga kebersihan. Selain itu, tempat pembuangan limbah juga dilakukan pembersihan dengan menggunakan disinfektan,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk tata cara pemotongan hewan kurban di Masjid AL-Mukminun, Antiek menjelaskan bahwa telah sesuai dengan pedoman pemotongan hewan kurban dalam situasi wabah PMK. Sebab, pengelola masjid telah memiliki tempat pembuangan limbah sendiri.

“Proses disini cukup bagus, memiliki tempat pembuangan limbah, serta proses penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, pembungkusan daging, sudah tidak menggunakan kantong plastik, panitia menggunakan besek atau keranjang anyaman,” jelasnya.

Disampaikan bahwa hewan ternak yang masuk dalam kategori suspek PMK, telah dilakukan uji laboratorium. Namun, waktu untuk menunggu hasil uji tersebut cukup lama. Sebab, pihaknya juga harus memisahkan hewan ternak tersebut untuk dilakukan isolasi dan pemberian pengobatan serta vitamin.

“Untuk uji laboratorium sejak satu pekan menjelang Idul Adha belum dilakukan. Tapi saat awal PMK, ada 34 hewan ternak yang positif dan sudah dilakukan penanganan. Alhamdulilah sudah sembuh semuanya,” terangnya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Mengimbau Para Penyedia Hewan Kurban Sediakan Hewan Bebas PMK

Sementara itu, Dokter hewan DKPP Kota Surabaya Rizal Maulana Ishaq mengatakan, bahwa pemeriksaan ante mortem adalah memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih. Terutama, dalam musim wabah PMK ini difokuskan pada daerah mulut, apakah ada sariawan atau tidak. Jika tidak maka dipastikan hewan tersebut sehat.

“Lalu berganti ke daerah kaki. Kemudian kami menunggu proses penyembelihan selesai (post mortem). Kami mengecek isi jeroannya, karena PMK terdapat efek atau luka di bagian jantung, paru-paru dan hati. Insyaallah sapi dan kambing Masjid AL-Mukminun yang akan diedarkan adalah daging aman dan sehat,” jelasnya.

Selain itu, terkait dengan sumur resapan atau tempat pembuangan limbah penyembelihan hewan kurban, DKPP Kota Surabaya terus memberikan pendampingan kepada pengelola masjid di Kota Pahlawan mengenai proses kebersihan setelah dilakukan penyembelihan hewan kurban.

“Dari DKPP Kota Surabaya menyarankan sesuai arahan dari Kementerian Pertanian RI, untuk limbah dari hewan kurban ini harus dikubur dan tidak boleh dibuang langsung ke sungai atau ke selokan. Alhamdulillah Masjid AL-Mukminun sudah melakukannya,” terang dia.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Takmir Masjid AL-Mukminun Kota Surabaya Arif Yudiana mengatakan terdapat 8 ekor sapi dan 7 ekor kambing yang dilakukan penyembelihan, sedangkan 1 ekor sapi lainnya akan disembelih pada keesokan harinya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Surabaya melalui DKPP Kota Surabaya yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

“Kehadiran beliau sangat tepat waktu, kami berterima kasih dengan adanya tim kesehatan hewan, akhirnya kami bisa memenuhi standar tata cara pemotongan hewan kurban,” kata dia.

Baca Juga: Strategi Pemerintah Cegah Dampak Ekonomi dari Meluasnya Wabah PMK

Sebelum pelaksanaan pemotongan hewan kurban, panitia Masjid AL-Mukminun telah memastikan kebersihan tempat dan di lingkungan tempat pemotongan hewan kurban. Serta, melakukan desinfeksi terhadap kendaraan pengangkut hewan saat kedatangan dan sebelum meninggalkan tempat pemotongan hewan kurban.

“Kami juga melakukan desinfeksi saat kedatangan kendaraan pengangkut, bak pengangkut dan hewan. Kemudian, desinfeksi saat meninggalkan tempat pemotongan hewan kurban dilakukan pada seluruh bagian kendaraan,” ujarnya.

“Kami memiliki sumur yang diisi oleh anti bakteri, setelah penyembelihan semua kotoran itu dimasukan sumur resapan. Sumur itu memiliki kedalaman 4 meter,” pungkasnya.

Ia menambahkan, bahwa DKPP Kota Surabaya terus melakukan pendampingan mengenai tata cara penyembelihan yang memenuhi standar kebersihan. Sumur resapan yang dimiliki oleh Masjid AL-Mukminun telah dibuat, sebelum situasi wabah PMK merebak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm