Apa Saja Hal yang Perlu Diperhatikan oleh Para Investor Baru?

11 Juli 2022 14:30 WIB
Investor baru tetap harus memperhatikan  banyak hal agar tak salah langkah.
Investor baru tetap harus memperhatikan banyak hal agar tak salah langkah. ( Pixabay/mohamed_hassan)

Sonora.ID - Semakin berkembangnya teknologi membuat beragam sektor juga berbenah. Salah satunya adalah sektor keuangan yang kini menyediakan beragam pilihan bagi penggunanya.

Investasi merupakan salah satu bagian darinya. Kini, investasi bisa dilakukan di rumah dengan mudah. Bahkan, nominal yang ditawarkan pun sangat ramah bagi anak-anak muda, yaitu mulai Rp10.000.

Peningkatan ini dibuktikan oleh catatan Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap pertumbuhan investor di pasar modal. Sampai 21 Januari 2022, BEI mencatat ada 260.000 ribu investor baru di pasar modal.

Namun, sayangnya angka ini tak sebanding dengan eksekusinya di lapangan. Nyatanya, masih banyak investor pemula yang terjebak karena tak mengerti cara 'memainkan' saham dengan tepat.

Dalam siniar CUAN bertajuk “Jebakan untuk Investor Newbie”, Djumyati Partawidjaja, Certified Financial Planner, bahkan memaparkan kalau para investor tersebut sering tak memperhatikan grafik saham.

Fenomena ini pun dibuktikan dengan banyaknya orang yang terjebak oleh skema token artis dan binomo. Biasanya, mereka menawarkan pengembalian yang tinggi dengan jangka waktu relatif cepat.

Padahal, investasi memerlukan waktu yang tak sebentar untuk memperoleh hasil. Oleh sebab itu, investasi diperlukan kemampuan khusus yang berbeda dari hanya menyetor uang semata.

Baca Juga: Bagaimana Cara Kita Menumbuhkan Mindfulness di Dunia Kerja, Ya?

Punya Perbedaan Signifikan dengan Menabung

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm