Ternyata Ini Dia Manfaat Cuti Hamil bagi Para Perempuan yang Bekerja

11 Juli 2022 11:20 WIB
Cuti hamil punya banyak manfaat bagi perempuan yang bekerja.
Cuti hamil punya banyak manfaat bagi perempuan yang bekerja. ( Pixabay/louda2455)

Sonora.ID - Baru-baru ini ramai pemberitaan soal Rancangan Undang-undang Ibu dan Anak (RUU KIA). Di dalamnya terdapat salah satu pasal yang mendukung penambahan waktu untuk cuti hamil, yaitu enam bulan.

Sebelumnya, cuti melahirkan diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu selama tiga bulan. Adapun rinciannya adalah satu setengah bulan cuti sebelum melahirkan dan sisanya setelah persalinan.

Cuti ini tentu memiliki banyak manfaat bagi ibu yang baru saja melahirkan dan sang suami. Menurut siniar Obrolan Meja Makan, bertajuk “Manfaat Cuti Bagi Ibu Hamil”, salah satunya adalah untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental.

Namun, hal ini terkadang ditentang jika para ibu juga merupakan seorang wanita karier. Terlebih, cuti hamil selama enam bulan banyak menimbulkan perdebatan di antara warganet.

Mereka berkomentar bahwa waktu cuti enam bulan bisa berdampak banyak pada perusahaan. Ini disebabkan karena gaji dan tunjangan para ibu yang cuti hamil harus tetap dibayarkan seperti saat bekerja secara normal.

Baca Juga: Kenali Pohon Bajakah yang Punya Khasiat Berlimpah bagi Kesehatan

Meskipun begitu, cuti hamil tetap memiliki manfaat bagi para ibu, baik yang menuju kelahiran dan telah melahirkan. Berikut adalah beberapa manfaat yang bisa dirasakan.

  1. Waktu untuk Memulihkan Diri

Setelah melahirkan, seorang ibu tentu membutuhkan waktu istirahat yang cukup untuk mengembalikan tenaga sebelum akhirnya bisa beraktivitas seperti sedia kala. Mereka juga harus menyisihkan waktu dan tenaga untuk menyusui buah hati. 

Kurangnya istirahat bisa berdampak buruk pada fisik ibu, seperti memperhambat produksi ASI. Padahal, pemberian gizi yang cukup adalah salah satu usaha untuk mencegah gizi buruk dan stunting pada anak.

Tak hanya itu, terkadang ada pula ibu yang memiliki trauma setelah melahirkan. Oleh sebab itu, mereka perlu diberikan ruang untuk beristirahat. 

Jika para ibu tak memiliki cukup waktu untuk memulihkan diri, mereka bisa terkena gangguan mental yang serius, seperti gangguan kecemasan atau PTSD.

  1. Lebih Optimal dalam Menjaga Anak

Masa-masa awal setelah melahirkan adalah waktu yang tepat untuk membangun hubungan antara ibu dan anak. Pada saat itu, ibu bisa menjaga anak dengan maksimal.

Misalnya, saat anak lapar, ibu bisa langsung memberikan ASI kepada mereka tanpa harus menggunakan susu formula. Tentunya, ASI memiliki kandungan gizi yang lebih tinggi untuk mendukung pertumbuhan anak.

Selain itu, para ibu juga bisa memperhatikan bagaimana kesehatan anak mereka.

Baca Juga: Jangan Takut Karena Tak Selamanya Perasaan Insecure Itu Buruk

  1. Mendekatkan Diri dengan Keluarga

Cuti hamil juga berguna untuk mendekatkan diri dengan keluarga. Setelah sang ibu melahirkan, biasanya ada beberapa perusahaan yang memberi waktu cuti pada suami.

Hal ini tentu berguna untuk merekatkan hubungan keluarga. Para ibu bisa mengajarkan suami bagaimana cara mengasuh dan menjaga anak yang tepat.

Di waktu itu pula, keduanya bisa berdiskusi perihal gaya pengasuhan mana yang akan digunakan untuk membesarkan sang anak.

Jadi, cuti melahirkan memiliki banyak manfaat bagi ibu hamil dan suaminya. Oleh sebab itu, berikanlah ruang bagi keluarga yang sedang bahagia untuk merawat sang buah hati.

Simak informasi lengkap lainnya seputar parenting hanya melalui siniar Obrolan Meja Makan di Spotify atau akses episode tentang cuti ibu hamil melalui tautan https://dik.si/omm_cutihamil

Jangan lupa untuk ikuti siniarnya agar kalian tak tertinggal tiap ada episode terbaru!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm