DP2 Makassar Temukan 415 Hewan Tak Layak Kurban

11 Juli 2022 13:24 WIB
Pemeriksaan PMK terhadap hewan kurban
Pemeriksaan PMK terhadap hewan kurban ( Dok. DKPP Provinsi Jabar)

Makassar, Sonora.ID - Ratusan hewan ditemukan tidak layak kurban. Ini ditemukan tim pemeriksa hewan dari Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2) Makassar.

Kepala DP2 Makassar, Evi Aprialty mengatakan, pemeriksaan sejak tanggal 1 hingga 6 Juli lalu menyasar 4 ribuan hewan kurban.

Hasilnya, ada 415 yang dinyatakan tak layak disembelih atau memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban pada momen Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi.

"Jadi tugas kami adalah dari dinas perikanan dan peternakan kota Makassar mau lihat satu-satu hewan ternaknya makanya ditemukanlah ada yang tidak layak," ujarnya belum lama ini.

Hewan tersebut dianggap tidak layak berdasarkan pemeriksaan kesehatan dan kondisi fisik. Dimana ada yang cacat, masih produktif dan sakit.

Baca Juga: PDHI Sumsel Bagikan Tips Mengolah Daging Sapi yang Terpapar PMK



"Dari pemeriksaan itu ada juga beberapa kategori yang kita lihat tidak layak. Dalam hal ini seperti ada cacat betina, ada sapi betina yang masih produktif ada sapi katarak ada juga sapi dia berciri-ciri sakit," jelasnya.

Pihaknya kemudian memisahkan mereka. Sejauh ini disebut masih ada pedagang yang tak paham antara jenis hewan yang layak dan tidak layak untuk dikurbankan.

"Karena rata-rata mereka bukan peternak asli. Mereka datang saja untuk menjual. Kadang mereka membeli banyak dari peternak. Seperti di daerah Tamangapa yang punya 600-an ekor. Itu sulit mereka deteksi, makanya tugas kami yang memeriksa satu per satu," sambungnya.

Lebih lanjut, Evi juga mengimbau para pedagang maupun peternak agar tidak mengurbankan sapi betina yang masih produktif. Sebab, hal itu bisa memutus rantai peternakan sapi.

"Jadi kalau kami temukan yang seperti itu, apalagi ada cacat, belum cukup umur, kami beri pengertian ke pedagang," jelasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm