Ditemukan 6 Kasus Covid-19 Varian Baru BA.5 di Balikpapan

13 Juli 2022 13:09 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota – DKK Balikpapan - Andi Sri Juliarty.
Kepala Dinas Kesehatan Kota – DKK Balikpapan - Andi Sri Juliarty. ( )

Balikpapan, Sonora.ID - Trend peningkatan kasus Covid-19 kembali terjadi di Balikpapan. Diketahui, terdapat 67 kasus positif Covid-19 terbaru yang dikonfirmasi pihak Pemerintah Kota Balikpapan hingga Selasa 12 Juli 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kota – DKK Balikpapan - Andi Sri Juliarty dalam konferensi pers-nya Selasa 12 Juli 2022 mengatakan, dari 67 orang yang terpapar Covid-19 tersebut, 7 warga tengah dirawat di rumah sakit dengan gejala sedang.

Sedangkan 60 warga lainnya melakukan isolasi mandiri di rumah karena tidak memiliki gejala atau bergejala ringan.

Kasus terbanyak Covid-19 ini adalah dari riwayat perjalanan luar kota. Sedangkan untuk cluster pekerja migas, tambang dan keluarga yang pulang melakukan perjalanan liburan dan dua hari ini ditemukan warga yang tidak melakukan perjalanan sama sekali / namun terpapar Covid-19 sehingga diduga ada transmisi lokal.

Dengan adanya temuan kasus baru Covid-19 ini dan transmisi lokal, maka warga Balikpapan diminta tetap waspada dan tetap menggunakan masker dimanapun dan kapanpun.

Baca Juga: Selain Rumah Sakit, Uji Klinis Fase Tiga Vaksin Covid-19 BUMN Juga Digelar di Puskesmas

Andi menambahkan, dari 67 kasus itu pihaknya telah mengirimkan spesimen untuk diperiksa jenis varian virusnya. Namun hanya 15 sampel yang dikirim ke ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Jakarta untuk diteliti.

Dari 15 sampel itu, 6 positif terkena varian BA5. Mereka yang terpapar BA5 sudah selesai diisolasi dengan kondisi tidak bergejala berat.

Untuk itu, warga diminta tetap waspada, karena Covid-19 varian BA5 lebih cepat menular dibandingkan jenis Omicron meskipun tidak bergejala berat seperti batuk, filek, demam dan sakit tenggorokan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Balikpapan - Zulkifli menjelaskan, dengan ditetapkan Balikpapan menjadi zona merah oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, maka masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti penggunaan masker.

Namun untuk pemberian izin kepada warga yang melakukan pertemuan atau acara, pihaknya masih mengizinkan karena Balikpapan masih berada di PPKM Level 1 berdasarkan aturan pemerintah pusat.

Berdasarkan Imendagri Nomor 33 tahun 2022, Balikpapan ditetapkan PPKM level 1 mulai 5 Juli - 8 Agustus.

Artinya semua kegiatan pengumpulan massa besar diberikan rekomendasi sesuai yang berjalan sekarang ini.

Adapun ketentuannya dengan kapasitas penggunaan ruangan 100 persen dari ruangan sampai pukul 22.00 WITA, terkecuali bagi café yang buka 16.00 WITA dapat tutup hingga 02.00 WITA. (Debi Aditya)

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm