Fesyar 2022, Peran BI sebagai Akselerator Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

16 Juli 2022 10:53 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) dalam Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Sumatera Utara (Sumut) 2022.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) dalam Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Sumatera Utara (Sumut) 2022. ( KPw BI Provinsi Sumut)
Medan, Sonora.ID - Pelaksanaan Fesyar 2022 merupakan salah satu wujud peran Bank Indonesia sebagai akselerator pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
 
Tentu peran ini akan menjadi lebih optimal dengan bersinergi bersama berbagai pihak.
 
Bank Indonesia (BI) secara konsisten terus bersinergi mengimplementasikan berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
 
Dalam program pengembangan ekosistem rantai nilai halal, Bank Indonesia terus melanjutkan program kemandirian ekonomi pesantren maupun platform Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia melalui program pendampingan yang intensif agar dapat menembus pasar internasional, salahsatunya UMKM IKRA binaan yaitu Mancafe yang hadir menyajikan kopi.
 
Baca Juga: Soal Pendidikan, Bobby Nasution: Belajar Tak Harus di Dalam Kelas

Di mana produk kopinya telah menembus pasar internasional ke beberapa negara antara lain pasar Asia, Amerika dan Eropa. Sampai dengan 2022 saat ini, tercatat Bank Indonesia (Medan, Pematangsiantar dan Sibolga) bermitra dengan 27 pesantren dan 25 UMKM IKRA binaan se-Sumatera Utara.

Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan program pengembangan yang dilakukan.
 
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara, Doddy Zulverdi saat opening ceremony dari kegiatan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Sumatera Utara (Sumut) 2022 yang bertemakan Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional untuk Memperkuat Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara yang Inklusif di pelataran Masjid Al Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Provinsi Sumut, Jumat siang (15/07/2022).
 
Di hadapan Anggota Komisi XI DPR RI, Hidayatullah, Gubernur Sumatera Utara di wakili Staf Ahli, Agus Tri Priyono, Walikota Medan, Muhammad Afif Bobby Nasution, Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Ustadz Dr Amirsyah Tambunan, Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar, Teuku Munandar maupun Kepala Perwakilan BI Sibolga, Aswin Kosotali tersebut, Doddy Zulverdi juga menyampaikan untuk mendukung kemandirian ekonomi Pesantrean pada 2021 telah dibentuk Hebitren (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren).
 
Baca Juga: Bobby Nasution Raih Rekor MURI yang Didapat Gebyar dan Expo Pendidikan Kota Medan 2022

“Sebagai langkah awal Bank Indonesia telah melakukan mediasi untuk business matching perdagangan untuk pemenuhan kebutuhan dan perluasan akses pemasaran. Lebih lanjut berbagai bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) juga telah diberikan untuk mendukung pengembangan usaha di pesantren, “ ungkap Doddy Zulverdi.

Pada 2021 masih dibilang KPw BI Provinsi Sumut ini lagi, total PSBI yang disalurkan oleh Bank Indonesia (Medan, Pematang Siantar, Sibolga) kepada Pesantren se-Sumatera Utara mencapai sekitar Rp 1,945 miliar.
 
Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, Bank Indonesia berperan sebagai AIR (Akselerator, Inisiator dan Regulator).
 
“Pelaksanaan Fesyar 2022 merupakan salahsatu wujud peran Bank Indonesia sebagai akselerator pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Tentunya peran ini akan menjadi lebih optimal dengan bersinergi bersama berbagai pihak,”paparnya.
 
Selain itu terang Doddy, sebagai bentuk sinergi yang dapat dilakukan antara lain melalui kolaborasi dan implementasi program pemberdayaan usaha syariah, pendalaman pasar keuangan syariah, dan penguatan edukasi & literasi Eksyar untuk meningkatkan kapabilitas nasional Eksyar Indonesia sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru dan berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan (green/inclusive) di masa depan, “kata Doddy Zulverdi mengakhiri.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm