Lantik 53 Pejabat Fungsional, Wali Kota Pontianak: Berikan Pelayanan yang Humanis

20 Juli 2022 14:30 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Pontianak, Rabu (20/7).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Pontianak, Rabu (20/7). ( Prokopim Pontianak )

Pontianak, Sonora.ID - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik sebanyak 53 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (20/7).

Edi mengatakan, pada prinsipnya pelantikan ini merupakan rangkaian pengambilan sumpah selaku pejabat fungsional yang akan melaksanakan tugas pada instansi tempatnya bertugas.

Ia menekankan kepada para pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan ikhlas. 

“Kerahkan seluruh kemampuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, dia mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di front office pelayanan publik, bisa memberikan layanan dengan senyum dan tidak kaku. Pelayanan yang humanis menjadi dambaan setiap masyarakat.

“Pelayanan yang ramah dan penuh senyum, akan membuat masyarakat merasa puas dan senang,” ungkapnya.

Baca Juga: Sinergi Pemkot Pontianak dan Pemprov Kalbar Menuju FOLU NET SINK 2030

Ia juga mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik ini lebih maksimal dalam melayani masyarakat, cepat dan tuntas serta berjiwa melayani. 

Keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah dan tidak bertele-tele harus menjadi acuan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara dalam melayani warganya.

“Hal-hal seperti itu harus dipahami seluruh ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm