Tahapan Pilkades Serentak 2022 di Paser Dimulai Agustus 2022

22 Juli 2022 13:45 WIB
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Paser, Finandar Astaman
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Paser, Finandar Astaman ( Smart FM Balikpapan)

Balikpapan, Sonora.ID - Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades di Kabupaten Paser, dipastikan bakal berlangsung pada akhir November 2022 mendatang.

Kepastian itu ditetapkan, setelah sebelumnya direncanakan terlaksana pada Oktober 2022.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Paser, sebanyak 72 Desa di Kabupaten Paser akan melangsungkan Pilkades Serentak 2022. Jumlah tersebut lebih banyak dari 2021 yang mencapai 52 Desa.

"Kalau tahun sebelumnya 52 Desa sudah melaksanakan. Untuk tahun ini ada 72 Desa dari 139 Desa yang ada di Kabupaten Paser," kata Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Paser, Finandar Astaman, Senin (17/7/2022).

Finandar menjelaskan, tahapan pelaksanaan akan dimulai pada 3 Agustus 2022 mendatang.

Dimulainya pelaksanaan itu, ditandai dengan pemberitahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepada Kepala Desa (Kades), tentang berakhirnya masa jabatan kades.

Nantinya, 1 bulan setelah pemberitahuan tersebut, kades wajib memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan (LPPD-AMJ). Dari situ, selanjutnya akan dibentuk panitia pemilihan kepala desa.

Baca Juga: Pemantauan Harga Komoditas Cabai dan Bawang Merah di Balikpapan

"Setelah pemberitahuan itu, nanti BPD akan membentuk panitia pemilihan kepala desa. Jadi sudah jelas, pelaksanaan dimulai 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan," jelas Finandar.

Ia menambahkan, meski kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser kian melandai, namun penerapan protokol kesehatan tetap dikedepankan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020 tentang Pilkades.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm