WHO Nyatakan Cacar Monyet Darurat Kesehatan Global, Begini Tanggapan Ketua IDI Palembang

26 Juli 2022 11:50 WIB
Ilustrasi cacar monyet
Ilustrasi cacar monyet ( Unsplash)

Palembang, Sonora.ID - Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah cacar monyet (monkeypox) sebagai darurat kesehatan global pada Sabtu (23/7) lalu menyusul banyak kasus cacar monyet di sejumlah negara.

dr. Zulkhair Ali, Sp.PD, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Palembang kepada Sonora (25/07/2022) berkomentar bahwa WHO telah menganggap perlu adanya kehati-hatian terhadap cacar monyet ini agar jangan sampai berkembang menjadi pandemic seperti covid-19.

“Perkembangannya makin pesat terutama di Afrika dan Eropa. Awalnya dari Afrika, penyakit ini ditularkan oleh hewan, saat ini di Eropa meningkat pesat sehingga WHO membuat darurat kesehatan global,” ujarnya.

Cacar monyet hingga saat ini belum terdeteksi masuk ke Indonesia, namun dirinya meminta pemerintah dan masyarakat tetap waspada sebab belum terdeteksi bukan berarti tidak ada.

Baca Juga: AWAS Virus Cacar Monyet Mudah Menular ke Kelompok Ini, Kamu Salah Satunya?

“Gejalanya sama seperti inveksi virus biasa. Virus cacar air didahului demam, mual, muntah dan lemas. Akan muncul dikulit gambaran seperti cacar. Pemerintah perlu berhati-hati terhadapa warga yang baru saja datang dari luar negeri,” ujarnya.

Sejauh ini, cacar monyet diketahui dapat menimbulkan kematian. Tidak seperti cacar air biasa yang dapat sembuh dalam beberapa hari.

Pengobatan penyakit yang disebabkan oleh virus selama ini menggunakan antivirus, namun antivirus tidak seefektif antibiotik yang memang cukup efektif membunuh kuman dan bakteri.

Selain pemberian antivirus, pasien perlu mengimbangi diri dengan meningkatkan daya tahan tubuh, sama seperti pengobatan Covid-19.

Antivirus diberikan hanya untuk mempercepat penyembuhan saja. ia menghimbau masyarakat perlu berhati-hati terutama yang rentan seperti lansia dan anak-anak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm