Sebanyak 6.099 Rumah di Kalbar Kini Dialiri Listrik Tenaga Surya

26 Juli 2022 13:35 WIB
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman ( Indri Rizkita)

Ia menjelaskan, dari panel surya itu energi untuk dijadikan listrik diterima di rumah power house. Lalu disimpan dalam baterai untuk kemudian dikonversikan menjadi DC AC untuk suplai ke rumah. Satu rumah alokasi daya yang diterima dengan kapasitas 500-600 Watt. Khusus Dusun Engkanang ada 76 kepala keluarga yang menerima pasokan energi listrik dari PLTS.

“Masyarakat merindukan listrik dan sudah bisa menikmati, termasuk untuk fasum, rumah ibadah dan PJU. Bahkan melihat langsung, bahwa sudah bisa memakai listrik untuk kepentingan pendidikan, bisa belajar di malam hari berkontribusi juga untuk perekonomian,” ujarnya.

Baca Juga: Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

PLTS merupakan milik pemerintah provinsi yang kemudian dihibahkan ke daerah yang membutuhkan. Khusus daerah yang sudah berdiri PLTS juga sudah disepakati tarif yang dibebankan. Tarif itu untuk kebutuhan maintenance peralatan dan mengganti suku cadang yang diperlukan agar berguna secara berkelanjutan. 

“Besaran tarifnya sekitar Rp35 ribu hingga Rp50 ribu. Ketentuan tarif ini juga sudah disepakati. Pemanfaatan PLTS ini sudah berjalan sejak tahun 2018. Sampai saat ini kondisinya masih baik,” terangnya.

Kamaruzaman menyebutkan pemanfaatan PLTS ini mengurangi jumlah desa yang belum berlistrik. Tahun 2017 ada 729 desa yang belum berlistrik. Jumlah semakin berkurang hingga tahun 2021. Tinggal 309 desa yang belum berlistrik.

Ia mengakui pemanfaatan PLTS memang menghadapi tantangan antara lain butuh waktu untuk memberikan pemahaman agar menerima pemanfaatan PLTS. Apalagi nilai investasi yang tidak murah.

“Peralatan ini sangat sensitif sehingga jika tidak memahami pemanfaatannya akan merugikan masyarakat dan pemerintah juga,” ungkapnya.

Kamaruzaman menambahkan, dalam pemanfaatan pihaknya melihat potensi daerah. Lalu melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Pihaknya membentuk tim pengelola. Tim ini yang mengelola sekaligus memberikan pemahaman ke masyarakat mulai dari manajemen teknisi maupun keuangan. 

“Baterai ada masanya sehingga harus diganti untuk keberlanjutan memanfaatkan PLTS. Sepenuhnya kami serahkan ke masyarakat. Misalnya iuran berdasarkan kesepakatan karena bila alat bagus mereka bisa menikmati dengan nyaman,” tukasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm