Bukan Hanya Pertanda Sial, Inilah 5 Mitos Telinga Berdenging Sesuai Jam kata Primbon Jawa, Sudah Tahu?

27 Juli 2022 17:15 WIB
Ilustrasi mitos telinga berdenging
Ilustrasi mitos telinga berdenging ( unsplash.com)

Apabila Anda mengalami telinga kanan berdenging di jam 10.00 - 11.00 pagi, maka Anda harus berhati-hati.

Pasalnya, hal tersebut menunjukkan bahwa Anda akan diberikan rintangan dalam dunia kerja yang membuat Anda mengalami kesulitan.

Sedangkan ketika telinga kiri Anda yang berdenging pada waktu tersebut, Anda harus mengucapkan syukur karena itu pertanda Anda jauh dari marabahaya yang mengintai.

3. Telinga Berdenging Jam 13.00 - 14.00

Anda harus waspada ketika mengalami telinga kanan berdenging jam 13.00 - 14.00.

Berdasarkan mitos, hal tersebut menujukkan bahwa Anda akan mengalami perselisihan dengan orang-orang yang Anda kasihi.

Namun, apabila telinga kiri berdenging pada waktu tersebut, Anda bisa menyebutkan syukur karena hal ini pertanda bahwa Anda akan diberikan kabar baik oleh semesta.

Baca Juga: Rezeki Mengalir Tiada Henti, 3 Zodiak Ini Punya Karier Cemerlang sepanjang Agustus 2022, Kamu Siap Terima Jutaan Cuan?

4. Telinga Berdenging Jam 15.00 - 16.00

Mitos telinga berdenging yang dipercaya berikutnya adalah telinga berdengin jam 15.00 - 16.00.

Dari kitab Primbon Jawa, telinga kiri berdenging pada jam tersebut menunjukkan bahwa Anda akan diterima di tempat kerja yang sudah dimimpikan.

Jika telinga kanan berdenging pada jam 15.00 - 16.00 menjadi tanda bahwa Anda akan mendapatkan kabar baik yang mengejutkan hati.

5. Telinga Berdenging Jam 21.00 - 22.00

Terakhir, mitos telinga berdenging berdasarkan Primbon Jawa adalah telinga berdenging jam 21.00 - 22.00.

Apabila terjadi telinga kiri berdenging, maka akan ada anggota keluarga Anda yang menikah.

Sedangkan, telinga kanan berdenging pada jam ini menunjukkan bahwa Anda akan mendapatkan masalah di tempat kerja.

Sumbertribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm