Wapres: Sektor Migas Berkontribusi Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia

28 Juli 2022 12:05 WIB
Wapres: Sektor Migas Berkontribusi Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia
Wapres: Sektor Migas Berkontribusi Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia ( tangkapan layar youtube Wapres)

Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah terus mendorong peningkatan pertumbuhan dan kontribusi industri minyak dan gas (migas) agar semakin optimal dan pemanfaatannya dapat dirasakan masyarakat.

Wapres menilai, migas memiliki peran strategis dalam pembangunan perekonomian Indonesia, tidak hanya sebagai sumber energi tetapi juga sebagai bahan baku industri dan motor penggerak perekonomian nasional.

“Kontribusi industri migas terhadap industri lainnya akan sangat bermanfaat bagi peningkatan kapasitas nasional, karena untuk meningkatkan kapasitas nasional di sektor migas dan sektor lainnya, pemanfaatan komponen dalam negeri pada industri migas harus semakin dioptimalkan,” ucap Wapres Ma’ruf Amin pada meresmikan Pembukaan Forum Kapasitas Nasional II Tahun 2022, Rabu (27/07/2022).

Lebih lanjut Wapres mengungkapkan, menurut Laporan Pengadaan Tahun 2020, hingga Maret 2022 industri migas telah berkontribusi sebesar Rp143,6 triliun terhadap bidang usaha industri lainnya, seperti kontribusi pada industri penunjang migas, sektor ketenagakerjaan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), transportasi, pariwisata, hingga kesehatan.

Baca Juga: SKK Migas-KKKS Saksikan Ekspor 1200 Metriks Ton Pipa Ke Uganda Dan kuwait, Dukung Produk Dalam Negeri

 “Saya menyampaikan apresiasi atas kontribusi industri hulu migas bagi penerimaan negara yang hingga bulan Juni 2022 tercatat telah mencapai 9,7 miliar dolar AS atau sekitar 97% persen dari target APBN 2022,” ujarnya.

Namun demikian, Wapres mengakui, bangsa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam mengembalikan kemandirian pada sektor energi. Untuk itu, diperlukan upaya bersama dalam meningkatkan kontribusi minyak dan gas terhadap perekonomian nasional.

“Saya sangat mendukung upaya Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk mewujudkan target lifting minyak 1 juta barel per hari dan gas 12 juta standar kaki kubik pada tahun 2030,” ucap Wapres.

Selain itu, lanjutnya terkait upaya peningkatan investasi hulu migas, Wapres meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersinergi dengan Kementerian Investasi menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menarik investor.

“Saya minta agar Menteri ESDM dan juga Menteri Investasi merumuskan langkah-langkah yang dapat memberikan daya tarik fiskal bagi investor,” pintanya.

Baca Juga: SKK Migas Pastikan, Indonesia masih memiliki Peluang Investasi Hulu Migas Yang Besar

Wapres juga meminta para pemangku kepentingan berkolaborasi memberikan dukungan untuk meningkatkan produksi dalam negeri, khususnya dalam pendanaan dan peningkatan kualitas teknologi dan sumber daya manusia.

“Saya juga meminta semua pihak untuk bersinergi dalam peningkatan produksi dalam negeri melalui berbagai dukungan seperti pendanaan, peningkatan kapasitas teknologi dan kualitas tenaga kerja, percepatan proses sertifikasi, maupun berbagai aturan yang mendukung peningkatan produksi dalam negeri,” ucapnya.

Wapres berharap agar peningkatan kapasitas nasional dapat terus dioptimalkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan juga sektor industri, sehingga memperkuat peran Indonesia dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Saya berharap upaya kita untuk terus meningkatkan kapasitas nasional, melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, peran industri, maupun pemanfaatan produk dalam negeri, pada akhirnya akan memperkuat peran Indonesia pada industri hulu migas, sekaligus berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional maupun global,” tambahnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm