Hari Pertama Pendaftaran, KPU Cek Kelengkapan Dokumen 9 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022 16:05 WIB
Hari Pertama Pendaftaran, KPU Cek Kelengkapan Dokumen 9 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Hari Pertama Pendaftaran, KPU Cek Kelengkapan Dokumen 9 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 ( Sonora)

Sonora.ID - Sebanyak sembilan partai politik mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Partai Pandai menjadi parpol calon peserta pemilu 2024 yang mendaftar terakhir pada Senin siang (1/8) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta. 

"Alhamdulillah, sampai saat ini sudah ada sembilan partai yang hadir di KPU dan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, kemudian satu partai politik tadi pada pukul 13.00 WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Senin (1/8).

Partai politik yang mendaftar pada hari pertama adalah PDI Perjuangan pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan kategori dokumen yang diperiksa, diantaranya kelengkapan dokumen dari partai politik yang diserahkan saat pendaftaran.   

Baca Juga: Patriotisme dan Kebudayaan Ditampilkan PDIP Saat Pawai untuk Daftar ke KPU

"Jadi, yang diperiksa kelengkapan dokumen persyaratan. Nanti kalau sudah lengkap, KPU menerbitkan berita acara yang menyatakan persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan didaftar," ujarnya.   

Bagi yang belum lengkap, kata Hasyim, masih ada kesempatan sampai tanggal 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB bagi parpol untuk melengkapinya. 

"Soal verifikasi administrasi, kami (KPU) belum tahu (waktu pasti yang dibutuhkan), tergantung pada tim dan dokumen yang diperiksa. Pengalaman 5 tahun lalu, paling cepat 8 jam," tambahnya.  

Untuk verifikasi administrasi parpol yang sudah menyampaikan dokumen pendaftaran, Hasyim berharap pada pemilu kali ini bisa lebih cepat daripada penyelenggaraan pemilu sebelumnya.   

"Karena Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) sudah aktif sejak awal, parpol sudah unggah Sipol, bagus. Kemungkinan memeriksa kelengkapan lebih cepat," ujarnya.
 
(*Kilas Pemberitaan)
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm