Ringankan Beban Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah di 6 Kecamatan

4 Agustus 2022 17:20 WIB
 Warga berbelanja di Pasar Murah yang digelar di Kecamatan Pontianak Selatan.
Warga berbelanja di Pasar Murah yang digelar di Kecamatan Pontianak Selatan. ( Prokopim Pontianak )

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak bekerjasama dengan beberapa perusahaan dan distributor, menggelar Pasar Murah di enam kecamatan se-Kota Pontianak. 

Pasar murah ini ditujukan bagi masyarakat Kota Pontianak yang membutuhkan bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dari pasaran, sekaligus menyemarakkan HUT RI ke-77 pada 17 Agustus nanti.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pasar murah memang rutin dilaksanakan pada momen menjelang hari raya maupun peringatan hari besar lainnya seperti HUT RI ke-77 tahun ini. 

Digelarnya pasar murah ini juga dalam rangka upaya stabilisasi harga sebagai bagian dari program Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam mengendalikan inflasi di Kota Pontianak. 

“Pasar murah ini juga untuk memperingkas jarak antara penjual dan pembeli dengan harga bahan pokok yang murah,” ujarnya, Kamis (4/8).

Edi berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang relatif murah dari pasaran.

Kehadiran pasar murah ini bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok makanan dengan harga lebih murah dari harga di pasaran. 

“Pasar murah ini juga merupakan upaya pemerintah untuk ketahanan pangan,” ucap Edi.

Menurutnya, selain meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, gelar pangan murah ini juga untuk menjaga stabilitas harga lebih terkendali. Apalagi di tengah kondisi pandemi ini daya beli masyarakat menurun.

Baca Juga: BKOW FAIR 2022 bakal digelar di Pusat Budaya Betawi Setu Babakan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm