Menteri ATR/Kepala BPN Terima Silaturahmi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdul Rahman

5 Agustus 2022 14:19 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Dudung Abdurachman di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (04/08/22).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Dudung Abdurachman di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (04/08/22). ( Humas ATR/BPN)

Jakarta,Sonora.Id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Dudung Abdurachman di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (04/08/2022).

Dalam kunjungan kali ini, selain mempererat silaturahmi antara junior dan senior, Dudung Abdurachman juga bermaksud menjalin sinergi dengan Menteri ATR/Kepala BPN yang juga mantan Panglima TNI periode 2017-2021.

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi yang tentunya tidak boleh terputus. Ia juga mengungkapkan, pentingnya kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan TNI AD terus terjalin demi terbangunnya sinergi untuk negeri.

Seperti diketahui, Kementerian ATR/BPN memiliki beberapa agenda prioritas dalam membangun negeri. Di antaranya menyelesaikan pendaftaran 126 juta bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, termasuk dengan pemberantasan mafia tanah; serta menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dari ketiga agenda tersebut, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan empat pilar, yaitu antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan.

Dalam kesempatan tersebut, KSAD Jenderal TNI menyampaikan bahwa TNI AD akan mendukung langkah Kementerian ATR/BPN dalam hal penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk dalam hal pemberantasan mafia tanah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm