Peduli UMKM, Kemendikbud Ristek Tandatangani Perjanjian Sewa dengan 25 Pelaku UMKM

8 Agustus 2022 10:25 WIB
Kemendikbud Ristek melakukan Penandatanganan Perjanjian Sewa Kantin Bogasera Kemendikbudristek dengan 25 pelaku UMKM
Kemendikbud Ristek melakukan Penandatanganan Perjanjian Sewa Kantin Bogasera Kemendikbudristek dengan 25 pelaku UMKM ( BKHM Kemendikbudristek )

Sonora.ID - Mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung kinerja Kemendikbud Ristek melakukan Penandatanganan Perjanjian Sewa Kantin Bogasera Kemendikbud Ristek dengan 25 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pihaknya menyewa tempat berjualan di Kantin Bogasera, di Gedung C, Lantai III, Kemendikbud Ristek, Jakarta, Jumat (5/8).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Sekretariat Jenderal Kemendikbud Ristek, Triyantoro, dengan 25 pelaku UMKM yang diwakili oleh Usman.

Baca Juga: Atlet Filipina Tawar Cenderamata Asean Paragames 2022, Karya UMKM Solo

Dalam kesempatan ini, Triyantoro menuturkan bahwa peningkatan pengelolaan Kantin Bogasera bertema “Kemendikbud Ristek Peduli UMKM” hadir memberi layanan terbaik bagi para pegawai Kemendikbud Ristek yang dalam kesehariannya melayani masyarakat guna mengimplementasikan transformasi Merdeka Belajar.

“Pekerjaan kita memberi fasilitas pada para pegawai Kemendikbud Ristek, memberi kenyamanan, kemudahan, dan meringankan. Kita memberi fasilitas kepada pegawai kita dan masyarakat yang hadir, bahkan banyak tamu kita yang datang dari berbagai daerah. Mari kita sediakan makanan dan minuman yang bersih dan sehat untuk mereka. Kalau layanan kita bagus, harganya terjangkau, mereka akan terbantu,” ucap Triyantoro dalam sambutannya.

“Setiap meter persegi di kantor kita ini aset negara dan harus kita pertanggung jawabkan. Salah satunya, pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang ada di lingkup Biro Umum dan PBJ,” ucap Triyantoro.

Baca Juga: Ditarget Lebih Melek Teknologi, 100 Pegiat UMKM Kalsel Ikuti Bimtek IT

Triyantoro juga menegaskan, agar kolaborasi dapat berjalan dengan baik, dirinya berharap para penyewa menjalankan komitmen sesuai yang telah dijanjikan.

Selain itu, dalam kesempatan ini, turut dibacakan tata tertib pengelolaan Kantin Bogasera dan berbagai sanksi yang akan diberikan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran usaha.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.