Waspada Begal Rekening! Simak Himbauan OJK Riau Berikut Ini

12 Agustus 2022 10:15 WIB
Ilustrasi begal rekening
Ilustrasi begal rekening ( Rilis OJK Riau)

Sonora.ID - Perkembangan teknologi informasi yang pesat terutama pada sektor keuangan menciptakan kemudahan akses bagi masyarakat untuk bertransaksi keuangan kapanpun secara online. 

Namun semakin mudahnya akses transaksi keuangan tersebut terdapat risiko yang semakin besar terhadap keamanan transaksi keuangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. 

Yang mana, oknum tersebut memanfaatkan kelemahan teknologi dan pengguna fasilitas transaksi keuangan online untuk mencuri dana di rekening masyarakat atau sering disebut praktik begal rekening. 

Baca Juga: Khususnya Pasar Modal, OJK dan SRO Berkomitmen Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Social engineering atau soceng merupakan modus penipuan yang sering dilakukan dalam begal rekening yaitu dengan memanipulasi seseorang dengan memanfaatkan kesalahan mereka untuk memberikan data atau informasi yang bersifat rahasia. 

Belakangan ini modus soceng yang sering terjadi di tengah masyarakat yaitu adanya pemberitahuan informasi perubahan tarif transfer bank kepada nasabah oleh penipu yang berpura-pura menjadi pegawai bank. 

Media yang digunakan penipu untuk menghubungi korban yaitu melalui saluran telepon, SMS, media sosial, ataupun email. 

Dengan mengaku sebagai pegawai bank, penipu akan berusaha mendapatkan informasi pribadi korban berupa PIN, OTP atau password melalui formulir yang dikirimkan melalui tautan. 

Baca Juga: OJK Bersama Pemkot Binjai Selenggarakan Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Keuangan Kepada Pelajar di Kota Binjai

Sehingga setelah penipu mendapatkan seluruh informasi pribadi korban yang dibutuhkan, dengan mudahnya dapat mengakses dan menguras saldo rekening korban.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm