Banyak TPS Liar Di Sisi Jalan Protokol, Hanifah Sebut Pemerintah Daerah Tak Serius Tangani Sampah

13 Agustus 2022 07:58 WIB
acara bersih-bersih jalan trotoar di Kab. Banjar
acara bersih-bersih jalan trotoar di Kab. Banjar ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarmasin, Sonora.ID – Sebagai gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim), seyogyanya, jalan-jalan protokol di Kalimantan Selatan (Kalsel) terbebas dari keberadaan sampah.

Namun nyatanya, hingga saat ini, masih ditemukan tumpukan sampah yang berserakan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di beberapa titik jalan protokol, seperti di Jalan Ahmad Yani dan Gubernur Subarjo.

Fakta itu setidaknya masih terlihat saat digelar aksi bersih-bersih jalan protokol yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) yang digawangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada Jum’at (12/08) pagi.

Gunungan sampah seakan dibiarkan begitu saja oleh pemerintah daerah setempat, tanpa adanya usaha untuk mengatasinya. Cohtoh nyatanya adalah adanya TPS liar di sisi jalan Gubernur Subarjo yang masuk wilayah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.

“Banyak TPS yang harus segera dirapikan, ini tanggung jawab pemerintah daerah,” sebut Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, di sela-sela aksi bersih-bersih jalan protokol.

Baca Juga: Catat! Ada Keringanan Denda PBB Momen Kemerdekaan RI dan Harjad Banjarmasin

Ditegaskan Hanifah, pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan bertanggung jawab dalam mengatasi persoalan sampah di wilayahnya masing-masing. Sementara, Pemprov Kalsel hanya dapat menginisiasi program penanganan sampah, salah satunya melalui program merdeka sampah di jalan protokol.

“Mereka (pemerintah kabupaten/kota) yang bertanggung jawab, karena lokusnya ada di daerah,” beber Hanifah.

Namun sayang, lanjut Hanifah, pemerintah kabupaten/kota tidak mengapresiasi dan tidak memiliki atensi yang kuat, serta tak serius dalam mendukung program merdeka sampah jalan protokol. Padahal, program ini jelas-jelas didedikasikan untuk kabupaten/kota.

“Padahal program ini jelas-jelas untuk kabupaten/kota, tapi faktanya mereka tidak memiliki atensi yang kuat untuk mendukungnya,” ujar Hanifah lagi.

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm