Berikut Ini Susunan Upacara 17 Agustus, Tak Sama dengan Upacara Sekolah Tiap Hari Senin!

15 Agustus 2022 21:00 WIB
Susunan Upacara 17 Agustus
Susunan Upacara 17 Agustus ( )

Sonora.ID – Berikut ini adalah susunan upacara 17 Agustus 2022 yang memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Menyambut HUT RI ke-77, biasanya identik dengan kegiatan upacara 17 Agustus.

Seperti diketahui, Indonesia merayakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Hal ini berarti tahun ini seluruh warga negara akan merayakan HUT ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia.

Dikutip dari Pedoman Identitas Visual 77 Tahun Kemerdekaan Indonesia, berikut tema HUT Ke-77 RI: Tema HUT Ke-77 RI adalah "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".

Pengambilan tema HUT ke-77 RI bertujuan untuk merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan kita dalam menghadapi tantangan yang ada.

Baca Juga: Pemprov DKI akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Plaza Selatan Monas

Upacara 17 Agustus biasanya diadakan pada pagi hari pukul 07.00 waktu setempat.

Upacara bendera untuk memperingati HUT kemerdekaan RI tidak bisa digelar sembarangan. Ada beberapa peraturan dan susunan upacara yang harus dipatuhi.

Susunan upacara bendera 17 Agustus sedikit berbeda dengan upacara yang dilakukan setiap hari Senin di sekolah.

Hal itu berdasarkan surat edaran Menteri Sekretaris Negara nomor B737/M/S/TU.00.04/08/2022 tanggal 6 Agustus 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari UlangTahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

Melansir dari Kemdikbud.go.id, Berikut daftar susunan upacara bendera 17 Agustus untuk memperingati HUT Ke-77 kemerdekaan RI.

Baca Juga: 5 Makanan Khas Untuk Perayaan 17 Agustus-an yang Wajib Dicoba!

Susunan Upacara 17 Agustus

Susunan upacara 17 Agustus sekurang-kurangnya terdiri atas:

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda KehormatanSatyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima SatyalancanaKarya Satya (jika ada)
  10. Amanat pembina upacara
  11. Pembacaan doa (*)
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara, dan
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Catatan:

*) Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Baca Juga: 7 Film tentang Kemerdekaan Indonesia, Perjuangan Pahlawan Sebelum Indonesia Merdeka!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm