Geruduk Kantor DPRD Boyolali, Pedagang Keluhkan Pasar Hewan Yang Tak Kunjung Dibuka

22 Agustus 2022 18:00 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan sapi di pasar Hewan Boyolali, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo (ilustrasi)
Petugas melakukan pemeriksaan sapi di pasar Hewan Boyolali, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo (ilustrasi) ( Tribun Solo)

Boyolali, Sonora.ID - Para pedagang di pasar hewan menggeruduk kantor DPRD Boyolali pada Senin, 22 Agustus 2022.

Aksi tersebut dilakukan lantaran para pedagang mengeluh tak punya pemasukan setelah pasar hewan ditutup sejak akhir Mei 2022 lalu.

Penutupan pasar yang belum juga berakhir membuat para pedagang berang hingga melakukan aksi di kantor DPRD Boyolali.

Jumeri yang merupakan Perwakilan dari Paguyuban Lembu Ireng Pasar Hewan Boyolali Desa Jelok, Cepogo juga mengaku dirinya pusing karena Pasar Hewan Jelok tak kunjung dibuka.

Jumeri mengatakan keluhan pedagang sebab sebagian besar modal yang digunakan pedagang berasal dari kredit bank,sementara itu pedagang-pedagang juga harus membayar angsuran bank.

 Baca Juga: Hindari Razia Di Cemoro Kandang, Pengendara Motor Terjatuh

"Sebagian besar, pedagang ini menggunakan modal dari bank. Sementara kami juga harus membayar angsuran bank," kata Jumeri saat menyampaikan keluhannya kepada Marsono ,Ketua DPRD Boyolali, Senin (22/8/2022).

Jumeri mengungkapkan bahwa selama adanya penutupan pasar ini, banyak pedagang sapi dan masyarakat di sekitar mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.

Maka dari itu,pihaknya sangat  berharap pasar hewan Boyolali bisa segera dibuka kembali.

Marsono selaku Ketua DPRD Boyolali  mengungkapkan dirinya sebenarnya mengetahui sekaligus merasakan penderitaan yang harus dialami para pedagang.

Marsono juga mengatakan dirinya mendukung apa yang menjadi aspirasi para pedagang ini.

Oleh karena itu,pihaknya bakal mengusulkan rencana uji coba pembukaan pasar hewan di Boyolali,tetapi harus ada kesepakatan dan kesadaran diri  dari pedagang untuk mematuhi dan melakukan SOP yang akan dibuat nanti.

"Hanya saja, perlu ada kesepakatan bersama dan kesadaran dari para untuk mematuhi dan melaksanakan SOP yang akan dibuat nanti," tuturnya.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm