Satgas Yonif 126/Kala Cakti Lakukan Pengobatan Gratis Bagi Warga Keerom Dari Rumah ke Rumah

24 Agustus 2022 09:44 WIB
 Tim Kesehatan Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti Pos Kalilapar melakukan pengobatan door to door kepada warga Kampung Kalilapar, Distrik Web, Kab. Keerom Rabu (24/08/2022)..
Tim Kesehatan Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti Pos Kalilapar melakukan pengobatan door to door kepada warga Kampung Kalilapar, Distrik Web, Kab. Keerom Rabu (24/08/2022).. ( Puspen TNI)

Papua,Sonora.Id - Membantu kesulitan masyarakat di bidang kesehatan, Tim Kesehatan Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti Pos Kalilapar melakukan pengobatan door to door kepada warga Kampung Kalilapar, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Propinsi Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (24/08/2022).

“Kegiatan pengobatan door to door ini rutin dilaksanakan oleh seluruh tenaga kesehatan yang berada di pos-pos jajaran Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti guna membantu melindungi kesehatan warga sekitar pos,” ujar Dansatgas.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Wilayah Keerom, Satgas Yonif 413 Bremoro Gelar Sweeping

Sementara itu Wiliam Ibe (52) mengaku sangat senang dengan kunjungan anggota Satgas Pamtas yang melakukan pengobatan dari rumah ke rumah, hal ini sangat membantu kesulitan warga.

“Terima kasih bapak-bapak TNI sudah peduli dengan kesehatan kami warga disini, kami tidak perlu lagi jauh-jauh berobat,” ucapnya.

Seperti diketahui Kabupaten Keerom terdiri atas 11 distrik dan 91 kampung dengan luas wilayah 8.390,00 km² dan jumlah penduduk 59.406 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 7 jiwa/km². Distrik Senggi merupakan daerah terluas yaitu 3.088,55 Km2 atau sebesar 32,98 % dari total luas Kabupaten Keerom. Sedangkan Distrik Waris merupakan daerah terkecil dengan luas 911,94 Km2 atau sebesar 9,74 % dari total luas Kabupaten Keerom. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm