Polisi Amankan 6 Pelaku Judi Dadu Di Solo

24 Agustus 2022 16:55 WIB
Polisi Amankan 6 Pelaku Judi Dadu Di Solo
Polisi Amankan 6 Pelaku Judi Dadu Di Solo ( Tribun Solo)

Solo, Sonora.ID - Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Solo mengamankan enam orang yang kedapatan melakukan judi dadu di area Taman Monumen Banjarsari, Kota Solo.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Gatot Yulianto, mengungkap keenam penjudi tersebut berasal dari daerah soloraya, RO warga Serengan, Solo; SG, warga Gondangrejo, Karanganyar ; NG, warga Mantingan, Ngawi ; BA warga Ngemplak, Boyolali ; HS, warga Laweyan, Solo ; ST warga Jebres, Solo.

"Mereka diamankan di Monumen Banjarsari, saat Satreskrim Polresta Solo melaksanakan operasi," ungkap Gatot, Selasa (23/8/2022).

Gatot menuturkan, sebelum dirinya dan tim melakukan pengamanan terhadap enam pelaku tersebut, pihaknya sudah mendapatkan informasi, adanya perjudian dadu di sekitar Taman Banjarsari Solo.

Selain mengamankan 6 pelaku tersebut, Gatot beserta anggotanya juga mengamankan beberapa barang bukti, yang meliputi satu handphone, dan sejumlah uang tunai senilai Rp 800 ribu.

Baca Juga: BBWS Bengawan Solo Beri Peringatan Ke Manajemen Kali Pepe Land

Dirinya juga menjelaskan, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam perjudian dadu tersebut.

"Mereka mempunyai peran masing-masing, RO berperan sebagai bandar, sedangkan BA, HS, NG, SG, dan ST sebagai pemasang," jelas Gatot.

Gatot menjelaskan, atas perbuatannya RO akan dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun, dan denda Rp 20 Juta.

Sedang 5 pelaku lainnya BA, HS, NG, SG, dan ST dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP atau Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 atau ke-2 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 25 juta.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm