Gaya Hidup Mewah Brigjen Hendra Disorot, Segini Besaran Gajinya

25 Agustus 2022 13:41 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan bersama Seali Syah.
Brigjen Hendra Kurniawan bersama Seali Syah. ( )

Sementara di luar gaji pokok tersebut, Brigjen Hendra juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Baca Juga: Profil Lengkap Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan yang Bakal Bongkar Skenario Ferdy Sambo

Dari sejumlah tunjangan yang diterima Korps Bhayangkara, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi. Besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Jika berdasarkan pangkat dan jabatan yang disandangnya sebagai Karopaminal Divpropam Jenderal Polri Bintang 1, maka Brigjen Hendra Kurniawan berada di kelas jabatan 15, sehingga sehingga berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp 14.721.000.

Maka dari itu, dengan asumsi gaji pokok yang diterimanya ditambah dengan tunjangan kinerja, Brigjen Hendra Kurniawan Rp 18.011.500 dan paling tinggi Rp 20.128.400 per bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaya Hidup Mewahnya Disorot, Berapa Gaji Brigjen Hendra Kurniawan?"

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm