Realisasi Pendapatan Pajak di Kubu Raya Alami Peningkatan

25 Agustus 2022 15:50 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubu Raya, Lugito
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubu Raya, Lugito ( kuburayakab.go.id)

Kubu Raya, Sonora.ID - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubu Raya, Lugito mengungkapkan, hingga Juli 2022 realisasi pendapatan pajak daerah di Kubu Raya mengalami peningkatan jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. 

“Hingga Juli 2022 realisasi secara rata-rata pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah sebesar 69 persen dari target Rp 123 miliar untuk pajak daerah dan target Rp 9 miliar untuk retribusi daerah, dan kami yakin dengan semakin mudahnya pelayanan yang diberikan maka target pendapatan pajak daerah tahun ini Insya Allah juga bisa terealisasi,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, saat ini terdapat sejumlah jenis pajak yang mengalami peningkatan secara signifikan. Beberapa jenis pajak yang mengalami peningkatan yakni pajak BPHTB, pajak penerangan jalan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, dan pajak hiburan.

“Ketika pajak restoran dan hiburan ini meningkat artinya mengindikasikan pertumbuhan ekonomi di Kubu Raya secara bertahap sudah kembali membaik,” ucap Lugito.

Baca Juga: 11 Kampung KB di Kalbar Diarahkan Jadi Desa Mandiri

Lugito pun mengaku pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan pajak daerah di Kubu Raya.

“Seperti dengan memberikan kemudahan dalam pelayanan sehingga membuat para wajib pajak sangat terbantu dan lebih mudah dalam membayar pajak,” ungkapnya.

Secara terpisah, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan transparansi terhadap pendapatan pajak daerah bagi masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengetahui berapa besaran pajak yang didapat daerah dan peruntukkannya.

“Kami juga berharap masyarakat Kubu Raya kian sadar untuk membayar pajak untuk mempercepat pembangunan, terlebih Pemkab Kubu Raya telah menerapkan sistem online dalam penarikannya, sehingga masyarakat bisa mengetahui langsung berapa pajak yang didapat daerah,” ujar Muda.

Ia menerangkan, proses online ini merupakan suatu yang realtime, dan tentunya langkah ini untuk menjamin dan melindungi konsumen dan masyarakat. 

“Dengan diterapkannya sistem penarikan pajak secara online ini, peran Pemerintah Daerah akan jauh lebih efektif dan tidak banyak mengeluarkan biaya,” jelasnya.

Dia menilai, upaya ini merupakan transparansi yang dilakukan Pemerintah Kubu Raya kepada publik, sehingga hal ini bisa langsung dilakukan oleh pihak pengusaha, baik wajib pajaknya maupun wajib pungutnya yang bisa langsung memungutkan dari pihak masyarakat.

“Di sisi lain, langkah ini untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan, sehingga kedepannya proses ini bisa menjadi semakin optimal,” tukas Muda.

Baca Juga: Resmikan Jembatan Melawi II, Gubernur Kalbar Harap Bisa Wujudkan Percepatan Pembangunan dan Roda Perekonomian

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm