Kemenlu Minta Papua Nugini Lakukan Investigasi Kasus Penembakan Nelayan Indonesia

25 Agustus 2022 16:58 WIB
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha saat menghadiri Press Briefing Kemlu RI, Kamis (25/08/2022)
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha saat menghadiri Press Briefing Kemlu RI, Kamis (25/08/2022) ( Tangkapan layar)
Sonora.ID - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu), Judha Nugraha menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti insiden penembakan nelayan Indonesia oleh aparat keamanan Papua Nugini (PNG) di perairan Papua Nugini. 
 
Judha menyebut Kemenlu RI telah bertemu dengan Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedubes PNG di Jakarta pada 24 Agustus 2022 dan menyampaikan beberapa poin atas insiden tersebut.
 
"Kemenlu menyampaikan sangat menyesalkan insiden yang mengakibatkan meninggalnya nelayan Indonesia atas nama Sugeng yang merupakan nahkoda dari Kapal Motor Nelayan (KMN) Calvin 02. Kemlu juga meminta penjelasan kepada PNG atas insiden penembakan ini"
 
"Meminta dilakukannya investigasi secara menyeluruh dan diterapkan hukuman tegas jika ditemukan pelanggaran tersebut termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan" ucap Judha kepada wartawan, Kamis (25/08/2022).
 
Sementara dua kapal yang sebelumnya juga diinformasikan ditahan bersamaan dengan insiden penembakan itu. Kemlu meminta akses agar segera dapat bertemu para nelayan tersebut. 
 
"Kemenlu juga meminta konfirmasi mengenai penahanan dua kapal lainnya yaitu KMN Asila 77 yang diawaki 7 kru dan KMN Baraka Paris yang diawaki oleh 6 kru dan meminta akses kekonsuleran segera diberikan untuk dapat menemui para nelayan tersebut"
 
Diketahui Kejadian penembakan tersebut terjadi pada tanggal 22 Agustus 2022 di perairan Papua Nugini. Aparat keamanan Papua Nugini diduga menembak kapal nelayan asal Merauke yang masuk ke perairan PNG. 
 
Insiden itu mengakibatkan meninggalnya nelayan Indonesia atas nama Sugeng yang merupakan nahkoda dari KMN Calvin 02

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm