Meresahkan, 16 Orang Kelompok Remaja Bermotor di Amankan Satreskrim Polrestabes Medan Beserta Polsek Jajaran 

29 Agustus 2022 13:30 WIB
Diduga terlibat dalam kelompok remaja bermotor yang meresahkan masyarakat.
Diduga terlibat dalam kelompok remaja bermotor yang meresahkan masyarakat. ( Persatuan Wartawan)

Medan, Sonora.ID - Diduga terlibat dalam kelompok remaja bermotor yang meresahkan masyarakat.
 
Satreskrim Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran mengamankan enam belas orang remaja. Minggu (28/8/2022) pukul 01.00 Wib dini hari.
 
Keenam belas orang itu merupakan masih berstatus pelajar dengan inisial Z (16), AA (15), MDA (14), ZDA (16), TMA (16), DZS (15), AK, MI, DN, F (14), SW (17), WS (17), ADY (16), KN (19), RAP (16), JH (14).
 
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyatakan, diamankannya keenam belas orang pelajar tersebut disaat personel gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli hunting dalam antisipasi tindak pidana 3C dan geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan.
 
"Dari para terduga para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, 5 unit HandPone, 2 buah alat kepalan tangan, 1 buah celurit, 1 buah kerambit, 1 buah cambuk rakitan, 1 buah stik golf, 1 batang balok," ungkap Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Senin (29/8/2022).
 
 
Hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menyebutkan beberapa dari mereka merupakan terlibat dalan keributan didaerah Tasbih 2 Jalan Setia Budi, Medan.
 
"Menurut pengakuan dari beberapa pelaku, mereka mengakui ikut terlibat dalam keributan didaerah Tasbih 2 Jalan Setia Budi, Medan,"sebutnya.
 
Kasat Reskrim menegaskan Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat kota Medan.
 
"Khususnya geng motor dan premanisme,"tutup Kompol Teuku Fathir Mustafa.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm