Pengamat Sarankan Harga BBM Subsidi Jangan Naik, Dengan Catatan...

1 September 2022 15:40 WIB
Ilustrasi SPBU
Ilustrasi SPBU ( kompas.com)

Palembang, Sonora.ID -  Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga kini masih ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

Hal ini menyusul adanya sinyal-sinyal yang mulai dikirim pemerintah terkait kenaikan harga BBM, hanya saja waktu pastinya yang masih dipertanyakan oleh masyarakat.

Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi dari Universitas Bina Darma Palembang, Muji Gunarto menyebut, sebenarnya pemerintah mampu membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Namun dengan catatan, pemerintah mesti melakukan pengawasan yang ekstra ketat dalam penyaluran BBM bersubsidi.

"Seharusnya pemerintah mengatur proses pendistribusiannya, katakanlah kendaraan dengan CC tertentu sudah harus dilarang menggunakan BBM bersubsidi," kata Muji ketika diwawancarai, Kamis (01/09).

Baca Juga: Perkembangan UMKM di Sumsel Pasca Pandemi Melandai

Agar hal tersebut berjalan efektif, lanjut Muji, pemerintah disarankan menempatkan petugas khusus yang mengawasi jalannya proses distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

"Intinya pengawasan di lapangan harus betul-betul berjalan, jadi petugas SPBU harus menentukan kendaraan mana yang bisa atau tidak menikmati BBM bersubsidi," ujarnya.

Menurut Muji, hal tersebut dinilai mampu mengantisipasi dampak yang terjadi apabila harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan.

"Saya rasa itulah yang sebenarnya langkah paling tepat agar harga perekonomian berjalan efektif dan beban anggaran subsidi bisa dikendalikan. Maka dari itu, harga BBM bersubsidi tidak perlu dinaikan tapi pelaksanaan dalam rangka pengawasan BBM subsidi harus diterapkan dengan baik," tutupnya.

Baca Juga: Dukung Program Literasi Media, Polda Sumsel : Wujudkan Penyiaran yang Mendidik dan Cerdas  

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm