Apa Saja Tugas dan Wewenang Bank Sentral? Simak Penjelasan Berikut!

5 September 2022 14:40 WIB
Tugas dan wewenang bank sentral
Tugas dan wewenang bank sentral ( Kelas Pintar)

Itu dia 5 tugas utama bank sentral, sementara itu berdasarkan buku Pengantar Ilmu Ekonomi, ada tiga wewenang bank sentral, yakni sebagai berikut:

1. Kewenangan membuat kebijakan moneter

Bank sentral berwenang untuk menentukan dan menetapkan tingkat diskonto, jumlah cadangan minimal bank umum, serta kebijakan pembiayaan atau kredit. Selain itu, bank sentral berwenang menetapkan dan menentukan target moneter dengan mengevaluasi tingkat inflasi yang terjadi setiap tahunnya. Bank sentral selaku pembuat kebijakan moneter juga berwenang dalam mengendalikan moneter tanpa dibatasi kegiatan pasar terbuka di pasar uang.

2. Kewenangan mengatur sistem pembayaran

Bank sentral mengatur sistem pembayaran melalui tiga cara:

  • Menentukan dan menetapkan penggunaan alat pembayaran.
  • Membuat dan memberikan persetujuan izin atas adanya penyelenggaraan sistem pembayaran.
  • Mengawasi penyelenggaraan sistem pembayaran.

3. Kewenangan mengatur dan mengawasi perbankan

Bank sentral dalam mengatur dan mengawasi perbankan memiliki empat wewenang, yaitu:

  • Membuat dan menetapkan kebijakan terkait pelaksanaan perbankan yang berlaku.
  • Memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Memberikan atau mencabut izin kelembagaan dan kegiatan usaha bank.
  • Mengawasi kegiatan bank konvensional dalam sistem perbankan atau secara individu.

Baca Juga: Antisipasi Kenaikan BBM dan Inflasi, BI Naikan BI7DRR Sebesar 25 Bps

Tugas dan wewenang bank Indonesia sebagai bank sentral

Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini perlu ditopang dengan tiga pilar utama, yaitu kebijakan moneter dengan prinsip kehati-hatian, sistem pembayaran yang cepat dan tepat, serta sistem perbankan yang dan keuangan yang sehat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mempunyai tugas dan wewenang bank sentral sebagai berikut:

  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
  • Mengatur dan mengawasi bank

Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk:

  • Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkan
  • Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara antara lain
  • Operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
  • Penetapan tingkat diskonto
  • Penetapan cadangan wajib minimum

Itulah penjelasan tentang tugas dan wewenang Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Indonesia dan Singapura Sepakat Dorong Pembayaran Berbasis Kode QR Lintas Negara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm